KOTA JAMBI, CERITAJAMBI.COM -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Jambi menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan melalui penyampaian stemmotivering atau kata akhir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa (9/7/2025).
Dalam pidatonya, Juru Bicara Fraksi PKS Prayogie menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perubahan yang dilakukan harus mencerminkan respons terhadap kebutuhan nyata warga Kota Jambi.
“Perubahan APBD kali ini telah menunjukkan respons terhadap dinamika aktual, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, maupun pemulihan sosial pasca pandemi,” ujar Prayogie.
Dalam kata akhirnya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah perhatian khusus terhadap belanja daerah, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Di antaranya, Peningkatan layanan kesehatan di RSUD dan Puskesmas, Rencana perbaikan RSUD H. Abdul Manap, Pemeliharaan jalan, drainase, dan fasilitas pendidikan, Serta layanan administrasi dan ketertiban umum.
Selain itu, PKS juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap aset daerah yang tidak produktif agar dapat dimaksimalkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) alternatif.
“Digitalisasi pajak, penertiban retribusi, serta edukasi publik perlu terus dilakukan untuk menjamin keberlanjutan peningkatan PAD,” tegasnya.
Meski menyetujui perubahan anggaran, Fraksi PKS tetap menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran.
Fraksi juga meminta agar belanja rutin dijaga agar tidak membebani fiskal, serta program pemberdayaan ekonomi seperti pelatihan kerja, UMKM dan koperasi terus dioptimalkan.
Sebagai bentuk komitmen politik dan moral terhadap rakyat, Fraksi PKS berjanji akan terus melakukan pengawasan aktif terhadap implementasi anggaran di lapangan.
“Kami ingin Kota Jambi menjadi kota yang berdaya saing dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutup Prayogie.






