KERINCI,CERITAJAMBI.COM – Libur panjang lebaran Idul Fitri 2026 menjadi momentun bagi tempat wisata untuk mengundang wisatawan datang.
Salah satunya adalah wilayah Kerinci yang memang menjadi salah satu destinasi wisata yang paling banyak dicari saat libur panjang khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
Untuk itu, memanfaatkan momentum libur lebaran 2026, Pemkab Kerinci menargetkan sebanyak 100 ribu wisatawan berkunjung ke sejumlah objek wisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci Jamal Penta Putra di Kerinci mengatakan bahwa moment libur lebaran menjadi moment yang tepat untuk meningkatkan kunjungan ke destinasi wisata di Kerinci.
“Kita menargetkan seratus ribu kunjungan, semua sudah kita siapkan agar masyarakat Kerinci dan luar daerah nyaman selama berada di lokasi wisata,”katanya.
Menurut dia, target kunjungan dihitung selama 12 hari mulai 22 Maret hingga 1 April 2026 di empat lokasi wisata yang dikelola pemerintah daerah.
Sementara itu, untuk objek wisata mandiri atau perorangan tidak termasuk dalam hitungan target kunjungan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Menurutnya, empat lokasi yang ditetapkan meliputi objek dan daya tarik wisata (ODTW) Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Aroma Pecco Kayu Aro dan Air Tejun Telun Berasap.
Untuk mendukung target tersebut, tim terpadu dari berbagi unsur dilibatkan memantau kondisi objek wisata tertata dengan baik, termasuk pengaturan lalu lintas, penyediaan kantong parkir serta dukungan petugas di lokasi.
Lanjut dia, selama libur Lebaran pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp10 ribu di satu objek wisata yang didatangi. Biaya tersebut telah dikuatkan dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kerinci, termasuk pemberlakuan tarif parkir sebesar Rp4.000 (roda empat), dan Rp3.000 untuk kendaraan roda dua.
“Hari ini kita lakukan monitoring di empat objek wisata memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Salah satu pengunjung objek wisata air terjun Telun Berasap mengaku biaya parkir dan karcis masuk tidak serupa dengan ketentuan pemerintah.
Ia mengaku saat parkir petugas meminta pungutan sebesar lima ribu rupiah untuk serta biaya masuk per orang Rp15 ribu. Terkait kejanggalan itu, dirinya berharap pemerintah mengambil sikap tegas kepada petugas parkir dan loket pintu masuk.
“Memang masih wajar, tapi nanti takutnya citra pemerintah yang buruk karena masih ada upaya pungutan di luar ketentuan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan petugas lapangan di loket masuk kawasan air terjun, pengunjung diberikan dua karcis berbeda, satu karcis untuk biaya masuk sebesar Rp10 ribu dan tambahan biaya senilai lima ribu rupiah untuk jasa hiburan musik di dalam lokasi air terjun.(*)






