DAERAH  

Pemkot Jambi Perkuat Tata Kelola Aset Berbasis Digital dan Legalitas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan.

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) melalui penerapan sistem digital dan penataan legalitas aset. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset daerah tercatat secara tertib, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.
Upaya itu ditandai dengan pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Senin (21/9). Kegiatan berlangsung selama empat hari hingga 24 September 2026.

Bimtek dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan. Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh Wali Kota Jambi Maulana dan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yudia Ramli.

Peserta kegiatan terdiri dari seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kota Jambi, serta pejabat pengelola dan pengurus barang di lingkungan Pemkot Jambi.

Dalam arahannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, digitalisasi aset harus diikuti dengan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk tanah dan bangunan milik pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kota Jambi Sabet Penghargaan Tren Penurunan Stunting Terbaik

Menurutnya, setiap aset daerah harus memiliki dokumen kepemilikan dan sertifikat yang sah guna mengantisipasi potensi sengketa maupun gugatan hukum di kemudian hari.

“Seluruh aset milik Pemkot Jambi diwajibkan memiliki dokumen kepemilikan dan sertifikat yang sah untuk mencegah potensi gugatan atau sengketa lahan di kemudian hari,” tegas Maulana.

Untuk mempermudah inventarisasi dan validasi, Pemkot Jambi juga menerapkan pemetaan status aset dengan indikator warna. Aset berindikator hijau berarti kondisi aset dinilai aman, baik dari sisi legalitas maupun penguasaan fisik.

Indikator kuning menunjukkan aset secara fisik dikuasai Pemkot Jambi, tetapi masih membutuhkan penyelesaian administrasi dan percepatan sertifikasi. Sedangkan indikator merah menunjukkan aset yang masih dikuasai pihak lain secara tidak sah atau tengah menghadapi persoalan hukum.

Selain penataan legalitas, Maulana meminta aset yang belum dimanfaatkan atau idle asset dapat dioptimalkan. Lahan maupun bangunan yang belum produktif dapat diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan dan pengelolaan sampah.

BACA JUGA :  Wako Maulana Salurkan Bantuan Cadangan Pangan di Alam Barajo

Aset tersebut juga dapat dikerjasamakan melalui skema BUMD maupun pihak ketiga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BPKAD Kota Jambi diminta mengawal proses migrasi dan penataan data aset serta melaporkan perkembangannya secara berkala.

Sementara itu, Yudia Ramli mengatakan pengelolaan BMD merupakan bagian penting dari manajemen keuangan daerah dan berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.

“Pengelolaan barang milik daerah tidak lagi sekadar urusan administrasi atau pencatatan fisik semata. Pengelolaan aset adalah bagian integral dari manajemen keuangan daerah yang menentukan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam penerapan SIPD BMD, Kemendagri mendorong lima langkah strategis, yakni membangun single source of truth atau basis data terpadu, memastikan kualitas data yang akurat dan terbarukan, serta melakukan rekonsiliasi secara berkala antara data digital, dokumen legalitas, nilai akuntansi dan kondisi fisik barang.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi Operasikan 20 Armada Sampah Berbasis Digital, Bisa Dipantau dan Dimatikan Jarak Jauh

Selain itu, pemerintah daerah didorong menyusun profil aset untuk mengoptimalkan pemanfaatannya serta mengembangkan dashboard manajemen aset sebagai pendukung pengambilan keputusan strategis.

Sekda Kota Jambi A. Ridwan menegaskan, pengelolaan aset bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKAD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepala OPD dan camat sebagai Pengguna Barang.

“Melalui Bimtek selama empat hari ini, saya minta seluruh peserta mengikuti materi dengan sungguh-sungguh agar data aset Kota Jambi makin rapi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ridwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *