JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Pelatihan Teknis Implementasi Fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Pelatihan yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Regulasi tersebut memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti jajaran perangkat daerah, pengelola keuangan, serta unit-unit pelayanan di lingkungan Pemkot Jambi yang telah maupun sedang mempersiapkan diri menjadi BLUD.
Pelatihan dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, yang juga menjadi narasumber utama. Kegiatan digelar di Yuan Garden Hotel, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam keterangannya, Maulana menjelaskan peserta pelatihan berasal dari 20 puskesmas se-Kota Jambi, RSUD Abdul Manap, RS Haji Abdurrahman Sayoeti, Laboratorium Kesehatan Daerah, Laboratorium Lingkungan, UPTD Hutan Kota, TPA Talang Gulo, hingga SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik).
“Seluruh peserta akan mendapatkan materi selama 70 jam pelajaran. Kami berharap kompetensi, wawasan, dan pengetahuan peserta semakin meningkat,” ujar Maulana.
Selain itu, Maulana mengungkapkan Pemkot Jambi juga tengah mempersiapkan pembentukan UPTD Parkir dan UPTD Diklat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan keuangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi BLUD akan berdampak pada meningkatnya kemandirian finansial perangkat daerah.
Semakin baik kualitas pelayanan, semakin tinggi tingkat kunjungan masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan untuk kembali diinvestasikan dalam peningkatan layanan.
“Penerapan fleksibilitas BLUD bukan hanya soal pengelolaan keuangan, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan layanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Maulana menambahkan, peningkatan pendapatan dari layanan akan terus diputar untuk mengoptimalkan pelayanan publik sehingga BLUD dan UPTD di lingkungan Pemkot Jambi mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengapresiasi langkah strategis Pemkot Jambi dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan BLUD.
“Ini patut menjadi contoh bagi daerah lain. Teruslah belajar, kuasai regulasi dan pengetahuan teknis agar kita mampu menjalankan tugas dengan baik sekaligus meningkatkan prestasi,” ujarnya.
Fatoni juga menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik maupun pengembangan karier aparatur itu sendiri.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi atas kesempatan berbagi pengalaman dan berdiskusi bersama peserta.
Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai tata kelola BLUD, penyusunan dokumen administrasi, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan aset, hingga mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban sesuai regulasi yang berlaku.
Pemkot Jambi berharap seluruh perangkat daerah yang menerapkan pola BLUD mampu mengoptimalkan fleksibilitas yang diberikan pemerintah sehingga dapat menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). (*)






