JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi menyalurkan bantuan sosial senilai Rp202 juta kepada 16 kepala keluarga (KK) yang menjadi korban bencana alam di berbagai wilayah Kota Jambi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (21/7/2026).
Sebanyak 16 penerima bantuan terdiri atas 14 kepala keluarga korban kebakaran, satu korban tanah longsor, dan satu korban angin puting beliung. Penyaluran bantuan dilakukan setelah tim pemerintah melakukan verifikasi terhadap tingkat kerusakan yang dialami masing-masing penerima.
Wali Kota Maulana mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk hadir membantu masyarakat yang tertimpa musibah.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu proses pemulihan, sehingga mereka bisa segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, sebelum bantuan ini disalurkan, pemerintah juga telah memberikan bantuan tanggap darurat untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban sesaat setelah bencana terjadi.
Menurutnya, bantuan lanjutan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah yang rusak maupun memenuhi kebutuhan lain selama proses pemulihan.
Selain menyerahkan bantuan, Maulana juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang rawan terjadi pada musim kemarau. Ia mengimbau warga untuk memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta menghindari pembakaran lahan maupun sampah yang dapat memicu kebakaran.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan masyarakat setelah mengalami musibah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang memerlukan penanganan kepolisian.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, jajaran Pemerintah Kota Jambi, serta para penerima bantuan. (*)






