DAERAH  

Satgas PKH Tertibkan PETI di Kawasan TNKS Merangin

CERITAJAMBI.COM – Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dalam penertiban yang berlangsung Kamis (5/11/2026), tim menemukan sejumlah lokasi bekas galian PETI dengan luas diperkirakan mencapai 3,5 hektare.

Patroli dan penertiban dilakukan di kawasan perbatasan Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Polri, Balai Besar TNKS, serta tim terpadu Satgas PKH.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung saat patroli dilakukan.

BACA JUGA :  Terpidana Kasus Pelecehan DPO 10 Tahun, Berhasil Diamankan di Wilayah Muaro Jambi

Meski demikian, tim menemukan sejumlah titik bekas galian PETI yang telah ditinggalkan.

Sebagai langkah pencegahan, Satgas PKH memasang tiga papan larangan atau plang di sejumlah titik kawasan TNKS. Pemasangan tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan hutan konservasi.

Selain itu, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran pondok-pondok yang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas PETI.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kembali beroperasinya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan TNKS.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi turut mendukung sinergi antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

BACA JUGA :  HUT RI ke-80, Ketua DPRD Kota Jambi Ingatkan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan

Sinergi lintas instansi tersebut dinilai menjadi faktor penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *