JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Haru dan rasa syukur menyelimuti keluarga almarhum Markis, mantan Ketua RT 01 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Pada Kamis (13/3/2025), mereka menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Penyerahan simbolis dilakukan di Kantor Lurah Buluran Kenali oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA).
Dalam sambutannya, Kemas Faried menegaskan komitmennya untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menjamin kesejahteraan para Ketua RT.
“Kami sangat mendukung program ini. Sebelumnya, saya juga mendampingi Ibu Pj Wali Kota menyerahkan santunan kepada Ketua RT sebagai bentuk perlindungan kerja bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar program perlindungan sosial bagi Ketua RT terus diperkuat, mengingat besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Program seperti ini harus terus ditingkatkan, karena memberikan dampak luar biasa bagi mereka yang bekerja di lini terdepan dalam melayani warga,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan hasil sinergi dengan Pemkot Jambi. Tujuannya adalah memastikan pekerja sektor informal, termasuk Ketua RT, mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami ingin memastikan bahwa jika terjadi sesuatu pada tulang punggung keluarga, mereka yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan hidup,” jelasnya.
Hendra berharap santunan ini tidak hanya meringankan beban keluarga almarhum tetapi juga membuka peluang baru bagi mereka.
“Mudah-mudahan santunan ini dapat memberikan manfaat nyata dan membantu keluarga untuk terus melangkah ke depan,” tutupnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas perlindungan sosial bagi pekerja non-formal yang berperan penting dalam pembangunan daerah.