Musrenbang RKPD Kota Jambi, Ketua DPRD Kemas Faried Tekankan Peran DPRD Kawal Aspirasi

Ketua DPRD Kota Jambi saat memberi sambutan di Musrenbng RKPD Kota Jambi

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Faried, melalui fungsi legislasi DPRD berperan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda), sementara pada fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah membahas serta menetapkan alokasi anggaran pembangunan.

“Selain itu, melalui fungsi pengawasan, DPRD juga mengawasi seluruh program yang dijalankan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Faried.

BACA JUGA :  Fraksi PKS Setujui Perubahan APBD 2025, Soroti PAD dan Kebutuhan Masyarakat

Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai program yang dilaksanakan oleh Maulana dan Diza Aljosha Hazrah agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Faried menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah DPRD juga berperan sebagai representasi rakyat yang menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah, hingga terlibat dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Tugas kami di DPRD adalah menyampaikan pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian menjadi masukan penting dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui forum Musrenbang, DPRD dapat memberikan berbagai masukan terhadap program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Posko Mudik Gotong Royong PDIP Kota Jambi Layani Ribuan Pemudik

Selain itu, DPRD juga berperan mengawal aspirasi masyarakat agar tetap menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah daerah.

“Kami juga menjaga sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan pemerintah daerah serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses perencanaan pembangunan,” kata Faried.

Ia berharap melalui kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, perencanaan pembangunan di Kota Jambi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pada akhirnya tujuan dari semua proses perencanaan ini adalah memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *