Kemendes PDT Tegaskan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Adalah Hoaks

Kemendes PDT Tegaskan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Adalah Hoaks

JAKARTA,CERITAJAMBI.COM– Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memastikan bahwa informasi terkait pembukaan lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk periode 2024-2025 yang beredar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks. Kabar palsu ini tersebar melalui pamflet yang menyertakan foto Menteri Desa Yandri Susanto, lengkap dengan klaim gaji dan jaminan tanpa biaya pendaftaran.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT, Rosyid, menegaskan bahwa hingga saat ini, kementerian belum membuka rekrutmen tersebut. “Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sampai pada saat ini belum melakukan rekrutmen-rekrutmen itu. Jadi bisa disimpulkan bahwa pemberitaan terkait hal ini tidak betul,” kata Rosyid, Jumat 22 November 2024.

BACA JUGA :  FJPI: Roehana Koeddoes Jadi Spirit Perjuangan-Lindungi Jurnalis Perempuan

Rosyid juga menyatakan bahwa Kemendes PDT akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan informasi palsu tersebut. “Kami akan melaporkan seluruh akun yang menyebarkan berita hoaks ini ke Polri. Selain itu, kami juga akan meminta Kominfo untuk memblokir akun-akun yang telah menyebarkan berita tidak benar ini,” tambahnya.

Informasi palsu mengenai lowongan PLD ini tersebar luas di media sosial dengan banyak pengguna yang memberikan “like” pada postingan tersebut. Dalam pamflet yang beredar, disebutkan bahwa gaji yang ditawarkan adalah Rp 15 juta per bulan, tanpa biaya pendaftaran. Banyak masyarakat yang akhirnya tertipu dengan janji lowongan ini, bahkan sampai membayar biaya administrasi yang diminta oleh oknum tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Mengulik Sejarah dan Makna Hari Santri Nasional, Diperingati Setiap 22 Oktober 2024

Sebagai tindak lanjut, Kemendes PDT telah menyampaikan surat kepada seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu ini dan melindungi masyarakat dari penipuan. “Kami mengajak dinas terkait untuk bersikap tegas agar tidak ada lagi korban dari hoaks ini,” ujar Rosyid.

Sebagai informasi, jika nantinya ada rekrutmen resmi untuk Pendamping Lokal Desa, pengumuman tersebut akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi Kemendes PDT. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa informasi resmi sebelum mempercayai kabar yang beredar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *