JAMBI,CERITAJAMBI.COM– Penanganan sampah di dua kecamatan percontohan di Kota Jambi, yakni Kecamatan Telanaipura dan Jambi Selatan, dinyatakan gagal. Tumpukan sampah masih sering ditemukan di berbagai lokasi, memicu keluhan masyarakat. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi dan Komisi III DPRD Kota Jambi, Selasa 11 Desember 2024.
Sekretaris DLH Kota Jambi, Yunius, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil alih kembali pengelolaan sampah di dua kecamatan tersebut untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut. Menurutnya, program percontohan ini belum berjalan sesuai harapan, sehingga perlu dilakukan perbaikan sistem pengelolaan.
“Berdasarkan evaluasi yang sudah berjalan, kurang efektif. Keputusannyanpada tahun depan ini, untuk sementara kebijakan pengolahan sampah pada kecamatan tersebut akan ditarik ke DLH dulu, jelang evaluasi.” Ungkapnyam
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, menyampaikan kritik atas kegagalan tersebut. Menurutnya, pemerintah harus serius dalam menangani permasalahan sampah karena berdampak langsung pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Dua kecamatan yang dijadikan contoh pengelolaan sampah itu sendiri dianggap gagal,” tegas Umar Paruk.
DPRD meminta DLH untuk segera menyusun rencana kerja baru yang lebih efektif dalam menangani sampah, termasuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan. Selain itu, koordinasi dengan pihak kecamatan juga diminta untuk ditingkatkan agar program percontohan dapat berjalan optimal di masa mendatang.
“Tahun depan pengelolaan sampah yang ada di kecamatan Telanaipura dan Jambi Selatan akan diambil alih DLH,” pungkasnya.
Tumpukan sampah sendiri masih kerap dikeluhkan warga. Menurut warga samlah kerap kali terlambat diangkut dan membuat samlah menumpuk dan menggangu. Warga berharap evaluasi yang dilakukan pemerintah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar memberikan solusi nyata untuk kebersihan lingkungan. (*)






