DAERAH  

Tak Mau Janji Kosong, Ribuan Warga Kepung DPRD Tekan Pembentukan Pansus Zona Merah

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Ribuan warga dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kota Baru menggeruduk Gedung DPRD Kota Jambi pada Rabu pagi (10/12/2025). Mereka datang dengan satu tuntutan yang tidak bisa ditawar: DPRD harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah hari ini juga.

Sejak pukul 07.00, gelombang massa terus berdatangan dari berbagai titik. Memenuhi halaman hingga pintu masuk gedung dewan, warga membawa poster, spanduk, bahkan sertifikat tanah sebagai bukti nyata dampak penetapan zona merah oleh Pertamina.

“DPRD jangan hanya bicara! Bentuk Pansus sekarang! Ini bukan main-main, ini hidup kami!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando, disambut sorakan ribuan warga.

Aksi ini merupakan akumulasi amarah dan kekecewaan warga yang selama berbulan-bulan tidak mendapatkan kepastian status tanah mereka. Penetapan zona merah membuat sertifikat tak bisa diagunkan, jual beli dan turun waris terblokir, hingga pengurusan pertanahan mandek total. Situasi ini disebut menjerat ribuan keluarga dalam ketidakpastian ekonomi dan hukum.

BACA JUGA :  Pemkot Jambi Matangkan Proyek Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Talang Gulo

Suhatman, advokat pendamping warga, menegaskan bahwa DPRD tidak boleh menutup mata.

“Pansus adalah satu-satunya jalur untuk mengurai karut-marut ini secara menyeluruh. Semakin banyak RT yang bergabung, menandakan masalah ini sudah pada titik darurat.” katanya.

Warga juga membawa data adanya 5.506 sertifikat pihak ketiga yang diklaim berdiri di atas tanah eks Pertamina di tujuh kelurahan, mulai dari Simpang III Sipin hingga Suka Karya. Angka jumbo ini disebut harus menjadi alarm serius bagi dewan.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa mereka tidak akan pulang dengan janji kosong. Mereka mendesak DPRD menetapkan jadwal resmi pembentukan Pansus hari ini, tanpa alasan, tanpa penundaan.

Aksi besar ini menjadi tekanan politik terbesar yang diterima DPRD Kota Jambi dalam beberapa tahun terakhir. Solidaritas warga Kota Baru hari ini menunjukkan satu hal: mereka tidak akan berhenti sebelum hak atas tanah dan kepastian hukum dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *