REFERENSI BUKU
Judul buku: Transintegrasi Ilmu Pengetahuan: Upaya Menuju Peradaban Dunia Baru Melampaui Post-Modernisme
Penulis: Suaidi Asyari
Penerbit: PT RajaGrafindo Persada
Tahun: 2026
Tebal: 644 halaman
ADA sebuah paradoks dalam perjalanan intelektual umat Islam. Kita dengan bangga menyebut Ibn Sina sebagai dokter dan filsuf, al-Khawarizmi sebagai matematikawan, al-Biruni sebagai ilmuwan, al-Farabi sebagai filsuf, Ibn Rushd sebagai ahli hukum sekaligus filsuf, atau Ibn Khaldun sebagai pemikir sejarah dan masyarakat. Namun, ketika membangun lembaga pendidikan modern, kita justru sering memisahkan dengan tegas apa yang disebut “ilmu agama” dari “ilmu umum”.
Pertanyaannya sederhana: jika para pembangun peradaban Islam dahulu tidak hidup dalam dikotomi ilmu seperti yang kita kenal sekarang, mengapa universitas Islam modern justru mewarisinya?
Pertanyaan inilah yang membuat Transintegrasi Ilmu Pengetahuan: Upaya Menuju Peradaban Dunia Baru Melampaui Post-Modernisme karya Suaidi Asyari layak dibaca sebagai lebih dari buku filsafat ilmu. Buku setebal 644 halaman ini merupakan ajakan untuk memikirkan kembali hubungan Islam, ilmu pengetahuan, universitas, dan peradaban.
Pesan dasarnya cukup tegas. Kebangkitan peradaban Islam tidak akan lahir hanya dari romantisme terhadap kejayaan masa lalu. Ia membutuhkan keberanian untuk kembali menjadikan produksi ilmu pengetahuan sebagai salah satu pusat kehidupan umat.
Ketika Ilmu Belum Terbelah
Salah satu pelajaran penting dari sejarah peradaban Islam adalah keterbukaannya terhadap ilmu.
Ilmuwan Muslim mempelajari warisan Yunani, Persia, India, dan tradisi-tradisi lain. Mereka menerjemahkan, mengkritik, mengembangkan, bahkan melampaui sebagian pengetahuan yang diterimanya. Astronomi, matematika, kedokteran, filsafat, geografi, optika, dan berbagai bidang ilmu berkembang berdampingan dengan tafsir, hadis, fikih, kalam, dan tasawuf.
Karena itu, keagungan tradisi intelektual Islam tidak terletak pada kemampuannya mengisolasi diri dari ilmu yang datang dari luar, tetapi justru pada kepercayaan dirinya untuk berinteraksi dengan berbagai sumber pengetahuan tanpa kehilangan orientasi etik dan ketuhanannya.
Transintegrasi Ilmu Pengetahuan mencoba membawa semangat tersebut ke dalam persoalan kontemporer.
Bagi Suaidi Asyari, problemnya bukan sekadar bagaimana “mengislamkan” ilmu modern atau bagaimana menambahkan perspektif agama kepada disiplin ilmu yang sudah terbentuk. Transintegrasi menghendaki perjumpaan yang lebih substantif antara wahyu, akal, pengalaman empiris, etika, dan kebutuhan kemanusiaan.
Ilmu kedokteran, misalnya, tidak kehilangan metodologi ilmiahnya ketika berdialog dengan Islam. Tetapi kedokteran juga tidak berhenti pada persoalan diagnosis dan terapi. Ia berhadapan dengan martabat manusia, keadilan pelayanan kesehatan, kematian, reproduksi, transplantasi organ, genetika, teknologi medis, dan berbagai persoalan etik lainnya.
Demikian pula kecerdasan buatan. AI bukan hanya urusan programmer. Ia menyangkut manusia, pekerjaan, keadilan, privasi, kekuasaan, pendidikan, hukum, dan etika.
Karena itu, pemisahan ilmu semakin tidak memadai justru ketika persoalan manusia semakin terintegrasi.
Dari Fakultas Kedokteran Menuju Paradigma
Menariknya, gagasan transintegrasi tidak hanya tumbuh dari pembacaan filosofis. Salah satu konteks pentingnya muncul dari pengalaman konkret pengembangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Ketika pendirian Fakultas Kedokteran diperjuangkan pada 2021, muncul pertanyaan mendasar: apa yang membedakan Fakultas Kedokteran pada sebuah UIN dengan fakultas kedokteran lainnya?
Pertanyaan tersebut terlihat administratif, tetapi sesungguhnya sangat filosofis.
Jika sebuah UIN membuka kedokteran, ekonomi, teknologi, psikologi, atau disiplin lainnya tetapi paradigma keilmuannya sama persis dengan universitas lain, sementara Islam hanya hadir melalui beberapa mata kuliah tambahan, apakah persoalan dikotomi ilmu benar-benar telah selesai?
Dari pertanyaan seperti inilah transintegrasi memperoleh relevansi institusionalnya.
Universitas Islam tidak cukup hanya memperluas jumlah fakultas. Transformasi IAIN menjadi UIN seharusnya juga diikuti transformasi cara memandang ilmu.
Dengan demikian, pendirian Fakultas Kedokteran bukan sekadar ekspansi kelembagaan. Ia dapat menjadi laboratorium untuk mempertemukan ilmu kedokteran dengan etika Islam, kesehatan masyarakat, psikologi, antropologi, teknologi, ekonomi kesehatan, hingga persoalan keadilan sosial.
Di sinilah buku ini bergerak dari filsafat menuju institusi.
Setelah Integrasi, Lalu Apa?
Perguruan tinggi Islam Indonesia sebenarnya telah menghasilkan sejumlah paradigma integrasi ilmu. Ini merupakan perkembangan penting yang tidak boleh dikecilkan.
Namun, buku ini mendorong pertanyaan berikutnya: setelah kita memiliki paradigma integrasi, apa yang berubah dalam kenyataan?
Apakah paradigma tersebut melahirkan program studi yang sebelumnya tidak terpikirkan? Apakah muncul pusat penelitian lintas disiplin? Apakah dosen tafsir melakukan penelitian bersama ilmuwan lingkungan? Apakah ahli fikih berdialog secara metodologis dengan dokter, ekonom, insinyur, atau pakar AI? Apakah universitas Islam ikut menawarkan solusi terhadap perubahan iklim, konflik global, ketahanan pangan, teknologi digital, dan kesehatan?
Jika jawabannya masih terbatas, berarti integrasi belum sepenuhnya berpindah dari wacana epistemologis menuju struktur produksi ilmu.
Di titik inilah konsep “transintegrasi” ingin melangkah lebih jauh. Ia menuntut keterhubungan antara paradigma, kurikulum, fakultas, penelitian, kebijakan, dan kebutuhan masyarakat.
UIN Jangan Hanya Menjadi Konsumen Ilmu
Bagian paling menantang dari buku ini mungkin justru terletak pada implikasinya bagi masa depan UIN dan IAIN.
Selama perguruan tinggi Islam terutama menjadi tempat mengajarkan ilmu yang telah diproduksi orang lain, ia akan selalu berada di pinggiran percakapan peradaban.
Universitas yang besar bukan hanya universitas yang mempunyai banyak mahasiswa, gedung megah, profesor, atau jurnal terakreditasi. Universitas menjadi penting bagi peradaban ketika gagasan yang dihasilkannya dibutuhkan dunia.
Karena itu, transformasi PTKIN seharusnya tidak diukur semata-mata dari berapa banyak IAIN yang berubah menjadi UIN atau berapa fakultas baru yang dibuka. Pertanyaan yang lebih penting adalah: ilmu baru apa yang kita hasilkan setelah transformasi tersebut?
Bisakah UIN menghasilkan pemikiran penting mengenai etika kecerdasan buatan? Bisakah ia menjadi rujukan internasional mengenai Islam dan perubahan iklim? Bisakah fakultas kedokterannya menghasilkan model pelayanan kesehatan yang memadukan teknologi, etika, spiritualitas, dan keadilan sosial? Bisakah ilmuwan Muslim Indonesia ikut berbicara dalam perdebatan global mengenai perdamaian, bioetika, ekonomi digital, lingkungan, atau masa depan manusia?
Transintegrasi pada akhirnya adalah undangan agar perguruan tinggi Islam beralih dari konsumen menuju produsen ilmu pengetahuan.
Melampaui Post-Modernisme
Anak judul buku ini juga tidak sederhana: Upaya Menuju Peradaban Dunia Baru Melampaui Post-Modernisme.
Modernisme melahirkan kemajuan ilmu dan teknologi yang luar biasa, tetapi sekaligus meninggalkan persoalan mengenai dominasi manusia atas alam, instrumentalitas ilmu, dan ketimpangan. Postmodernisme kemudian membantu membongkar klaim-klaim besar modernitas, termasuk hubungan pengetahuan dan kekuasaan.
Namun, manusia tidak dapat selamanya hidup dalam dekonstruksi.
Setelah membongkar, apa yang hendak kita bangun?
Transintegrasi mencoba memberikan jawaban dengan mengembalikan dimensi etik, spiritual, rasional, dan empiris ke dalam percakapan yang sama. Bukan untuk menolak modernitas dan bukan pula untuk membatalkan kritik postmodernisme, tetapi untuk bergerak melampauinya menuju konstruksi pengetahuan yang lebih utuh.
Ambisi tersebut tentu sangat besar. Justru karena besar, pembaca berhak menguji apakah seluruh argumentasinya dapat diwujudkan. Buku setebal 644 halaman ini juga menuntut kesabaran. Tidak semua pembaca akan menerima seluruh proposal yang dikemukakan penulis.
Namun, buku pemikiran memang tidak harus membuat pembaca selalu setuju. Ia harus membuat pembaca tidak nyaman dengan pertanyaan-pertanyaan lama yang selama ini dianggap selesai.
Dari Ruang Kuliah Menuju Peradaban
Karena itu, buku ini relevan bagi hampir seluruh fakultas di UIN dan IAIN, bahkan bagi fakultas dan program studi keislaman di perguruan tinggi umum. Transintegrasi pada dasarnya tidak dimaksudkan untuk menciptakan satu disiplin baru yang berdiri sendiri, tetapi menawarkan cara baru mempertemukan berbagai disiplin ilmu dalam memahami dan menjawab persoalan manusia yang semakin kompleks.
Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam dapat menggunakannya untuk membaca hubungan antara perkembangan ilmu pengetahuan dan kebangkitan maupun kemunduran peradaban. Dalam Sejarah Pendidikan Islam, buku ini dapat menjadi pintu masuk untuk memahami perubahan institusi pendidikan serta akar historis dikotomi ilmu agama dan ilmu umum. Mahasiswa Filsafat Ilmu dapat memperdebatkan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis transintegrasi sekaligus membandingkannya dengan berbagai paradigma integrasi ilmu yang telah berkembang sebelumnya.
Dalam Manajemen Pendidikan, gagasan transintegrasi dapat diterjemahkan ke dalam persoalan transformasi organisasi, kepemimpinan, pengembangan fakultas dan program studi, serta perubahan orientasi universitas. Sementara mahasiswa Analisis Kebijakan Pendidikan Islam, terutama pada jenjang S-2 dan S-3, dapat menguji kritik buku ini terhadap dualisme kelembagaan pendidikan Indonesia serta berbagai proposal reformasi yang ditawarkannya.
Namun, relevansi buku ini justru menjadi semakin nyata ketika memasuki Fakultas Sains dan Teknologi. Bagi mahasiswa dan dosen sains, teknik, teknologi informasi, dan bidang-bidang terkait, transintegrasi mengajukan pertanyaan yang sering berada di luar laboratorium: untuk tujuan apa teknologi dikembangkan, siapa yang memperoleh manfaat darinya, apa konsekuensinya terhadap manusia dan lingkungan, dan bagaimana nilai agama serta etika dapat berdialog dengan temuan empiris tanpa mengurangi ketelitian metode ilmiah? Dalam konteks kecerdasan buatan, big data, teknologi digital, perubahan iklim, dan rekayasa teknologi, pertanyaan semacam ini semakin sulit dipisahkan dari praktik sains itu sendiri.
Buku ini bahkan memiliki relevansi khusus bagi Fakultas Kedokteran di lingkungan PTKIN karena salah satu pengalaman institusional yang ikut melahirkan paradigma transintegrasi adalah perjuangan pendirian Fakultas Kedokteran UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Bagi pendidikan kedokteran, transintegrasi membuka ruang perjumpaan antara ilmu biomedis dan klinis dengan bioetika, fikih, psikologi, spiritualitas, teknologi, dan persoalan keadilan kesehatan. Dokter masa depan tidak hanya berhadapan dengan penyakit, tetapi juga dengan AI dalam diagnosis, genetika, transplantasi organ, teknologi reproduksi, akhir kehidupan, kesehatan mental, dan ketimpangan akses pelayanan kesehatan.
Karena itu, transintegrasi menawarkan kemungkinan untuk membentuk bukan sekadar dokter yang memahami agama, tetapi dokter yang mampu mempertemukan keunggulan sains kedokteran dengan kedalaman etik dan kemanusiaan.
Demikian pula bagi Fakultas Kesehatan Masyarakat di PTKIN. Persoalan kesehatan masyarakat hampir selalu bersifat transintegratif: stunting berhubungan dengan kemiskinan, pendidikan, budaya, agama, pangan, dan kebijakan; kesehatan reproduksi bersinggungan dengan kedokteran, norma sosial, fikih, gender, dan hak-hak manusia; sementara pandemi menunjukkan bahwa persoalan kesehatan dapat sekaligus menjadi persoalan agama, ekonomi, komunikasi publik, politik, dan kepercayaan masyarakat. Perspektif transintegrasi memungkinkan kesehatan masyarakat tidak hanya dibaca melalui angka epidemiologis, tetapi melalui hubungan antara data empiris, struktur sosial, kebijakan publik, nilai keagamaan, dan martabat manusia.
Yang tidak kalah penting, buku ini juga dapat digunakan oleh fakultas, jurusan, dan program studi Islam yang berada di Perguruan Tinggi Umum (PTU). Jika PTKIN menghadapi tantangan membawa ilmu-ilmu keislaman berdialog lebih intensif dengan sains dan profesi modern, program studi Islam di universitas umum menghadapi tantangan dari arah sebaliknya: bagaimana kajian Islam tidak menjadi pulau kecil yang terpisah dari ekosistem sains, teknologi, kedokteran, ekonomi, hukum, dan ilmu sosial yang sangat kaya di sekelilingnya. Transintegrasi dapat menjadi jembatan dua arah: membawa perspektif Islam memasuki percakapan ilmiah yang lebih luas sekaligus membawa perkembangan ilmu kontemporer memasuki kajian Islam secara kritis dan produktif.
Dengan demikian, manfaat terpenting buku ini barangkali bukan terletak pada mata kuliah atau fakultas mana yang akan menggunakannya. Ia terletak pada kegelisahan intelektual yang ingin ditularkannya: bahwa batas fakultas dan disiplin tidak boleh berubah menjadi batas kemampuan umat Islam untuk memahami dan menyelesaikan persoalan zamannya.
Umat Islam memiliki sejarah panjang sebagai pembangun peradaban ilmu. Tetapi sejarah tidak memberikan jaminan bahwa peradaban yang pernah besar akan otomatis besar kembali. Peradaban dibangun melalui kerja ilmu pada zamannya.
Karena itu, kita tidak cukup terus mengatakan bahwa Ibn Sina pernah menjadi dokter besar, al-Khawarizmi melahirkan aljabar, atau al-Biruni mengembangkan ilmu pengetahuan. Pertanyaan yang lebih penting ialah: siapa Ibn Sina, al-Khawarizmi, dan al-Biruni yang sedang kita persiapkan hari ini?
Pertanyaan itu bahkan dapat dibuat lebih konkret: apakah mereka sedang kita persiapkan di Fakultas Ushuluddin, Fakultas Tarbiyah, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, atau justru melalui perjumpaan intelektual di antara semuanya?
Dan lebih mendasar lagi: sudahkah universitas Islam kita membangun ekosistem yang memungkinkan mereka lahir?
Di situlah Transintegrasi Ilmu Pengetahuan menemukan urgensinya. Buku ini bukan ajakan untuk kembali ke masa lalu atau sekadar menghidupkan romantisme zaman keemasan Islam. Ia adalah ajakan untuk membangun universitas yang memungkinkan agama, sains, teknologi, kedokteran, kesehatan, ilmu sosial, dan humaniora bekerja bersama menghadapi persoalan nyata manusia.
Salah satu proposal pentingnya adalah pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pendidikan, yang mengoordinasikan Kementerian Pendidikan Umum dan Kementerian Pendidikan Agama Islam (yang diusulkan). Sehingga akar utama dikhotomi ilmu diatasi dari pembelahan kelembagaan pendidikan ini. Jika perdebatan dan perjuangan transformasi IAIN menjadi UIN memerlukan waktu sekitar tiga dekade, kita berharap gagasan mengenai Kementerian Pendidikan Agama Islam tidak memerlukan waktu terlalu lama.
Buku ini, pada akhirnya, adalah ajakan agar umat Islam tidak hanya memiliki sejarah yang besar dalam ilmu pengetahuan, tetapi kembali memiliki masa depan dalam ilmu pengetahuan—dan ikut menentukan masa depan peradaban itu sendiri. (*)






