DAERAH  

Kualitas Udara Jambi Tidak Sehat, DPRD Minta Sekolah Tetap PJJ

Martua Muda Siregar, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi

CERITAJAMBI.COM — Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih menyelimuti wilayah Kota Jambi. Kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat membuat aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah kembali menjadi perhatian.

Berdasarkan data yang dipantau, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi berada di angka 156, dengan parameter kritis PM2.5 dan masuk kategori tidak sehat.

Kondisi ini membuat DPRD Kota Jambi meminta pemerintah kota mempertimbangkan perpanjangan pembelajaran dari rumah jika kualitas udara belum membaik.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, mengatakan keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan sekolah.

“Sehingga kita dari Komisi IV DPRD Kota juga ingin pemerintah Kota Jambi menambah masa pembelajaran di rumah berhubungan dengan ISPU di Kota Jambi masih tinggi,” kata Martua, Minggu (30/8/2026).

BACA JUGA :  Martua Muda Apresiasi Peresmian Mini Theater di Perpustakaan Kota Jambi

Menurut Martua, dengan kualitas udara yang masih berada pada kategori tidak sehat, pembelajaran tatap muka dinilai belum ideal dilakukan.

“Kami berharap jika masih kualitas udara tidak sehat sehingga harus diliburkan di sekolah,” ujarnya.

Ia meminta Pemkot Jambi sigap mengambil keputusan apabila kondisi udara belum menunjukkan perbaikan.

“Jadi pemerintah kota harus sigap untuk anak sekolah dengan kualitas udara tidak sehat ini bisa diperpanjang masa liburnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana mengatakan Pemkot Jambi terus memantau perkembangan kualitas udara. Ia menyebut angka ISPU bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

“Jika naik maka masa PJJ-nya akan dilakukan perpanjangan,” kata Maulana, Minggu (30/8/2026).

BACA JUGA :  Wawako Diza Buka Turnamen Mini Soccer Korpri 2025

Maulana menjelaskan, Pemkot Jambi telah memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama tiga hari, yakni mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.

Setelah itu, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

“Nanti akan dipantau kembali. Jika mengalami perubahan maka akan dinormalkan kembali pembelajaran di sekolah,” jelasnya.

Maulana menegaskan, keputusan mengenai aktivitas sekolah akan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara secara keseluruhan, baik di kabupaten/kota maupun Provinsi Jambi.

“Jika membaik maka ISPU di bawah 100 maka semua anak sekolah akan masuk seperti biasanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *