DAERAH  

Wawako Diza Pimpin Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Jambi

Wawako Diza Pimpin Evaluasi Pemerintahan Digital Kota Jambi.

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi mengikuti penilaian interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Tim Asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Proses evaluasi tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Grha Siginjai, Selasa (22/9/2026).

Evaluasi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengukur penerapan pemerintahan berbasis elektronik sekaligus melihat sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan layanan digital.

Dalam pemaparan kepada tim asesor, Diza menyampaikan terdapat perbedaan antara hasil penilaian mandiri Pemkot Jambi dengan penilaian sementara dari KemenPANRB.

Hasil penilaian sementara Tim Asesor KemenPANRB mencatat Indeks Pemerintah Digital Kota Jambi sebesar 1,29. Sementara hasil penilaian mandiri yang dilakukan Pemkot Jambi berada di angka 2,81.

Diza menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut berkaitan dengan kelengkapan dan waktu pengunggahan dokumen atau bukti dukung.

BACA JUGA :  Kemas Faried Soroti Kinerja DLH, Minta Jangan Bebani Wali Kota Sendirian Tangani Sampah

“Dokumen dan bukti dukung terakhir yang diunggah oleh tim teknis kami tercatat pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan inventarisasi dan temuan kami di lapangan, terdapat beberapa berkas yang belum berhasil terverifikasi secara penuh atau nilai kriteria indikatornya belum sesuai karena keterbatasan waktu submisi,” ujar Diza.

Sejumlah aspek turut menjadi perhatian dalam evaluasi, di antaranya tingkat kematangan manajemen layanan digital pemerintah dan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pemerintahan digital.

Pada aspek Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Pemkot Jambi juga masih menghadapi kendala administratif yang berpengaruh terhadap penilaian indikator.

Di sisi lain, tingkat kepuasan pengguna layanan digital pemerintah menjadi salah satu indikator yang memiliki bobot cukup besar, yakni 15 persen.

Dalam penerapan layanan digital terpadu, Kota Jambi juga tercatat sebagai salah satu dari tujuh daerah yang ditetapkan sebagai daerah percontohan atau pilot project di Indonesia.

BACA JUGA :  LAM Kota Jambi Kukuhkan Wali Kota Maulana sebagai Pemangku Adat Melayu Jambi

Sejumlah aplikasi layanan pemerintah daerah telah diintegrasikan, di antaranya Simpatti pada BPPRD, SiLancar pada DPMPTSP dan SiPaduko pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pemkot Jambi juga menyampaikan masih terdapat sejumlah dokumen dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat yang belum terbit saat batas waktu pengunggahan pada Agustus lalu.

Dokumen tersebut antara lain hasil penilaian keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) Kota Jambi dari Bappenas serta hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari BPS Pusat.

Pemkot Jambi kini berkoordinasi dengan BPS Kota Jambi dan instansi terkait untuk melengkapi dokumen tersebut.

Sementara itu, Tim Asesor KemenPANRB yang dipimpin Faisal Fahmi memberikan kesempatan kepada Pemkot Jambi untuk menyampaikan bukti dukung tambahan melalui submisi susulan.

BACA JUGA :  Sidang Korupsi PDAM, Saksi ULP: Penyusunan HPS Pengadaan Sucolite Tanpa Campur Tangan Penyedia

Kesempatan tersebut akan dimanfaatkan Pemkot Jambi untuk melengkapi dokumen dan memperkuat bukti pada sejumlah indikator yang masih membutuhkan dukungan data.

Wakil Wali Kota Diza menegaskan, jajaran Pemkot Jambi akan memperkuat koordinasi antar-OPD agar seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai ketentuan evaluasi.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan pemerintahan digital di Kota Jambi sekaligus mendorong layanan publik yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *