DAERAH  

Maulana Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Kota Jambi Catat Surplus Anggaran Rp165,21 Miliar

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. Turut hadir Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Maulana menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.

“Penggunaan dana sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintah daerah harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Maulana.

BACA JUGA :  Wali Kota Maulana Bawa Aspirasi Kota-Kota Sumbagsel ke Rakernas APEKSI 2026

Ia memaparkan, target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,980 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,013 triliun atau 101,68 persen dari target.

Sementara itu, belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp1,992 triliun terealisasi Rp1,848 triliun atau 92,75 persen.

“Dengan demikian, dari semula anggaran defisit sebesar Rp12,58 miliar, setelah realisasi menjadi surplus sebesar Rp165,21 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan kita adalah positif,” tegas Maulana.

Pada sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp606,28 miliar mampu direalisasikan Rp615,08 miliar atau 101,45 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,398 triliun atau 101,78 persen dari target.

Maulana juga menjelaskan bahwa belanja modal yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset dianggarkan sebesar Rp380,85 miliar dan terealisasi Rp369,78 miliar atau 97,09 persen, sedangkan belanja operasi terealisasi sebesar 91,72 persen.

BACA JUGA :  Panen Raya Padi, Pj Walikota dan Ketua DPRD Apresiasi Kelompok Tani

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada daerah yang terdampak bencana alam di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dalam laporan tersebut, Maulana mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kota Jambi per 31 Desember 2025 mencapai Rp177,67 miliar.

Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kota Jambi hingga akhir 2025 tercatat sebesar Rp5,637 triliun, meningkat Rp384,03 miliar atau 7,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara nilai ekuitas pemerintah daerah juga meningkat menjadi Rp5,589 triliun.

Menurut Maulana, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar Ranperda tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Operasi Pasar Murah Digelar, Pemkot Jambi Siapkan 4 Ribu Paket Sembako Bersubsidi Jelang Ramadan

Di akhir penyampaiannya, Maulana mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan selama tahun anggaran 2025.

“Semoga segala upaya yang telah kita lakukan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Pilih yang sama-sama kita banggakan,” tutup Maulana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *