Menkes Budi Gunadi Sadikin Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Cover Seluruh Pengobatan Penyakit  

Menkes Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA,CERITAJAMBI.COM Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, secara terbuka mengakui bahwa BPJS Kesehatan belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan berbagai jenis penyakit.

Hal ini disebabkan oleh rendahnya iuran BPJS Kesehatan yang hanya Rp48 ribu per bulan, sehingga tidak sebanding dengan besarnya biaya pengobatan, terutama untuk penyakit kronis yang memerlukan perawatan mahal.

Dalam keterangannya di Jakarta, Budi menyatakan bahwa biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit berat, seperti jantung, bisa mencapai ratusan juta rupiah. “BPJS saat ini memang belum mampu menanggung 100 persen biaya untuk semua jenis penyakit,” ungkapnya pada Kamis 16 Januari 2025.

Budi menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan dengan sistem paket tertentu, yang tergantung pada jenis perawatan dan frekuensi penanganan di rumah sakit.

BACA JUGA :  Berjuang Melawan Kanker, Vidi Aldiano Curhat Soal Kondisi Terkini

Sebagai contoh, untuk pemasangan ring jantung, BPJS menanggung sekitar 70-80 persen biaya karena prosedur ini sering dilakukan di banyak rumah sakit. Namun, untuk kondisi yang lebih kompleks seperti aritmia, di mana kasusnya lebih jarang terjadi, rumah sakit diharapkan dapat menyubsidi sisa biayanya.

Menanggapi keterbatasan tersebut, Menkes menyarankan agar solusi idealnya adalah menggunakan asuransi swasta sebagai pelengkap. Dengan membayar premi yang lebih tinggi, sekitar Rp100-150 ribu per bulan, pasien bisa mendapatkan perlindungan tambahan dari asuransi swasta untuk biaya yang tidak ter-cover oleh BPJS, terutama untuk pengobatan dengan biaya besar.

“Pemerintah sedang memperbaiki sistem ini, sehingga jika pasien terkena penyakit berat yang tidak bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS, biaya sisanya bisa di-cover oleh asuransi swasta,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hendak Pergi Kampanye, Cagub Maluku Utara Benny Laos Tewas Usai Speedboat Meledak

Namun, Budi mengakui bahwa tidak semua rumah sakit bersedia melakukan cross-subsidi. Beberapa rumah sakit bersedia melakukannya, sementara yang lain tidak, tergantung pada kebijakan masing-masing rumah sakit.

Pemerintah kini tengah mendorong lebih banyak asuransi swasta untuk berkolaborasi dengan rumah sakit guna memperkuat sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia.

“BPJS Kesehatan memang tidak didesain untuk menanggung semua jenis pengobatan. Beberapa perawatan, meskipun penting, berada di luar kemampuan BPJS,” pungkas Menkes Budi.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *