JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada jajaran kejaksaan dan kepolisian di Provinsi Jambi. Kegiatan ini digelar di Ballroom Swiss-Belhotel, Jalan Sumantri Brojonegoro, Kota Jambi, Kamis pagi (24/4).
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menjelaskan bahwa Jambi dipilih bukan karena tingginya kasus kejahatan keuangan, melainkan sebagai bentuk langkah preventif dan edukatif. Sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi OJK untuk menerima masukan dari aparat penegak hukum.
“Kegiatan ini bukan hanya ajang seremonial. Kami berharap pertemuan ini bisa menjadi media saling melengkapi antara OJK dan aparat penegak hukum di daerah,” ujar Yuliana.
Ia juga menekankan bahwa ruang lingkup pengawasan OJK kini semakin luas, mencakup industri keuangan non-bank (IKNB) seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, koperasi, kripto, hingga fintech. Untuk itu, OJK terus berupaya meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalitas.
Yuliana turut menyoroti peran Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang terdiri dari 16 lembaga termasuk OJK, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, PPATK, dan BI. Satgas ini membahas berbagai modus kejahatan keuangan dan menentukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, berharap sosialisasi ini memperkuat sinergi antara OJK dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Jambi.
“Pertumbuhan ekonomi dan jasa keuangan di Jambi saat ini positif. Untuk menjaganya, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,” tegasnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui sambutan yang dibacakan Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyebut sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman penyidik terhadap kejahatan keuangan yang makin kompleks dan berbasis teknologi tinggi.
“Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat koordinasi dan membangun kolaborasi lebih erat antara Polda Jambi dan OJK,” kata Kapolda.
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jambi, Maya Sari, menyampaikan amanat Kepala Kejati Jambi, Hermon Dekristo, agar para jaksa yang hadir memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan literasi hukum di bidang keuangan.
“Dari 235 jaksa di Jambi, hanya sebagian yang diutus. Maka manfaatkanlah kesempatan ini untuk memperkuat kapasitas sebagai aparat penegak hukum yang akuntabel, kompeten, dan kolaboratif,” pesannya.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan pembicara dari OJK, yaitu Brigjen Pol Andries Hermanto (Penyidik Eksekutif Senior), Wiwit Puspasari (Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan), dan Alva Yanuar (Direktur Hukum 1).






