KOTA JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, angkat bicara terkait polemik pembangunan stockpile batu bara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Ia menegaskan bahwa lokasi pembangunan tersebut bukan termasuk dalam kawasan industri maupun pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 5 Tahun 2024.
“Perda kita sudah sangat jelas, dan di Aur Kenali itu bukan zona industri. Maka kami minta pihak PT SAS untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Kemas Faried.
Pernyataan ini disampaikan menyusul keresahan warga RT 03 Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile di wilayah mereka. Warga khawatir keberadaan stockpile akan merusak lingkungan dan mengganggu fungsi ekologis rawa yang selama ini menjadi penampung air saat musim hujan.
Ketua DPRD juga menyatakan dukungan terhadap rencana aksi damai warga yang akan digelar pada Minggu, 6 Juli 2025. Ia menilai, penyampaian aspirasi secara terbuka merupakan hak konstitusional warga negara.
“Selama disampaikan secara tertib dan damai, kami sangat mendukung warga untuk menyuarakan kepentingan lingkungannya,” ujarnya.
Kemas Faried mengaku akan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan apakah pembangunan stockpile tersebut telah sesuai izin dan prosedur tata ruang yang berlaku. Ia menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga keselamatan lingkungan dan hak-hak warga.






