Harga Emas Antam Hari Ini, Segini Harga Sebelum dan Setelah Pajak

CERITAJAMBI.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Minggu, 8 Maret 2026 terpantau masih berada di level tinggi. Harga emas Antam Rp3.059.000 per gram sebelum dikenakan pajak.

Harga tersebut merupakan harga dasar logam mulia yang diumumkan oleh Antam. Namun, bagi masyarakat yang membeli emas batangan, terdapat tambahan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.

Jika dihitung, pajak sebesar 0,25 persen dari harga Rp3.059.000 per gram berkisar Rp7.647. Dengan demikian, harga emas Antam yang harus dibayar pembeli menjadi sekitar Rp3.066.647 per gram setelah dikenakan pajak.

Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan biasanya lebih tinggi yakni sekitar 0,5 persen dari harga emas.

BACA JUGA :  Optimalisasi Minerba dan Migas Jambi: Tantangan Hilirisasi, Peluang Hub Energi, dan Daya Saing Ekspor

Selain harga jual, Antam juga menetapkan harga buy back atau harga pembelian kembali emas dari konsumen. Harga buy back emas Antam hari ini berada di kisaran Rp2.834.000 per gram. Nilai buy back merupakan harga yang diterima pemilik emas jika menjual kembali logam mulia tersebut.

Harga emas sendiri dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Meski demikian, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat karena dinilai mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Selain itu, emas juga kerap dipilih sebagai bentuk tabungan oleh masyarakat karena mudah diperjualbelikan dan relatif stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *