JAKARTA,CERITAJAMBI.COM – Kebakaran yang terjadi di kawasan Gunung Rinjani, Lombok sangat disayangkan terjadi. Sebab, jumlah lahan yang terbakar tidaklah sedikit.
Berdasarkan data, kebakaran lahan di jalur pendakian Senaru kawasan Gunung Rinjani, Lombok mencapai 100 hektare.
Hal ini diungkapkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Data luas kebakaran tersebut didapatkan berdasarkan overlay hotspot dan data GPS tim pemadam.
Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat Yarman di Mataram, Kamis 14 November 2024 mengatakan bahwa kebakaran hutan di jalur pendakian Resort Senaru kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani pada tanggal 13-14 November 2024.
“Kondisi terakhir berdasarkan pemantauan melalui satelit dan informasi dari tim yang masih berada di lokasi dinyatakan bahwa api telah padam,” katanya.
Jalur Pendakian Senaru Masih Ditutup
Ia mengatakan jalur pendakian melalui pintu masuk Senaru masih ditutup terhitung sejak Kamis 14 November 2024. Hal itu untuk memastikan keselamatan pengunjung.
“Mari lebih bijak dalam menggunakan api saat melakukan aktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani,” katanya.
Ia mengatakan kebakaran lahan di kawasan Gunung Rinjani tersebut diketahui melalui aplikasi Sipongi pada Rabu 13 November 2024.
Aplikasi mendeteksi titik api sekitar jalur wisata pendakian Senaru. Petugas juga mendapatkan informasi dari guide serta porter yang turun melalui jalur pendakian pintu Senaru.
“Mereka melihat titik api sekitar area Batu Ceper jalur wisata pendakian Senaru Balai Taman Nasional Gunung Rinjani,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut, aparat gabungan bersama tim pemadaman langsung diterjunkan untuk melakukan tindakan upaya pemadaman di lapangan. Ia mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terutama untuk para pengunjung yang berada di Danau Segara Anak.
Pengunjung diminta menghindari arah jalur wisata pendakian Senaru sebagai langkah antisipasi supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kami imbau para pendaki untuk tetap waspada,” katanya.(*)






