DAERAH  

Maulana Ajukan Perubahan APBD Kota Jambi 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,79 Triliun

Wali Kota Jambi, dr Maulana.

JAMBI,CERITAJAMBI.COM  – Wali Kota Jambi, Maulana, resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kenaikan pendapatan daerah menjadi Rp1,79 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp1,97 triliun.

Penyampaian rancangan perubahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang juga membahas laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Maulana mengatakan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, perubahan asumsi makro, dinamika fiskal, perkembangan pendapatan daerah, hingga berbagai kebijakan pemerintah pusat yang perlu segera diakomodasi.

“Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” kata Maulana.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Tinjau Penanganan Gizi Buruk dan Korban Kebakaran, di RS TK III dr. Bratanata Jambi  

Ia menjelaskan, perubahan APBD Kota Jambi 2026 difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat ketahanan lingkungan, penanganan persampahan, pengendalian banjir, penguatan ekonomi masyarakat, transformasi digital pemerintahan, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.797.358.131.499, meningkat Rp23.421.977.000 dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp1.773.936.154.499.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp713.667.659.000 atau naik Rp2 miliar dibanding target sebelumnya. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.083.690.472.499, bertambah sekitar Rp21,42 miliar. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Jambi mengusulkan anggaran sebesar Rp1.975.027.337.983 atau sekitar Rp1,97 triliun. Nilai itu meningkat Rp166.460.902.983 atau sekitar 9,20 persen dibandingkan APBD murni Tahun 2026 yang sebesar Rp1.808.566.435.000.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Nasionalisme di Tengah Arus Digital

Menurut Maulana, peningkatan belanja tersebut diperlukan agar berbagai program prioritas pemerintah tetap berjalan sesuai rencana dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Selain itu, pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan mencapai Rp177.669.206.484. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp143,03 miliar dibandingkan proyeksi SiLPA pada APBD murni yang sebesar Rp34.630.280.501. Sementara dalam perubahan APBD 2026 tidak terdapat alokasi pengeluaran pembiayaan.

Pada kesempatan itu, Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menilai sinergi antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan pembangunan berjalan sesuai target.

BACA JUGA :  Pastikan Kebutuhan Pangan Tersedia, Wawako Diza Cek Dapur Umum Dilokasi Banjir

“Berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan daerah,” ujarnya.

Maulana berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati bersama DPRD sehingga program-program prioritas yang telah dirancang dapat segera direalisasikan. Menurutnya, perubahan APBD tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *