DAERAH  

Merasa Tak Dihargai, Dewan Tolak Perwakilan JBC Bahas Banjir

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas banjir di kawasan JBC simpang Mayang, Kota Jambi akhirnya ditunda.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, menyatakan bahwa pihaknya telah mengundang Jambi Bisnis Center (JBC) untuk mengikuti rapat dengar pendapat pada Senin pagi 14 Oktober 2024.

Rapat ini diadakan untuk menanyakan kewajiban JBC terkait pembangunan kolam retensi, yang diperlukan menyusul keluhan warga tentang banjir setelah proyek JBC selesai.

Namun, hanya perwakilan JBC yang hadir, sementara direksi JBC tidak hadir. Umar Faruk menyesalkan ketidakhadiran direksi, yang seharusnya memberikan penjelasan langsung.

“Kami ingin mendengar dari direksi terkait permasalahan ini. Karena yang datang hanya perwakilan, rapat ini kami tunda sampai direksi hadir,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pastikan Kondusifitas saat Pencoblosan, Ketua DPRD KFA dan Forkompimda Kota Jambi Cek TPS di Jambi Timur

DPRD berencana untuk menjadwalkan ulang pertemuan tersebut, dengan Umar menegaskan bahwa direksi JBC harus hadir. “JBC memang meminta untuk menjadwalkan ulang pada 23 Oktober, tapi jadwal harusnya ditentukan oleh kami,” tegasnya.

“Perwakilan dari PUPR Kota Jambi dan BWSS VI turut hadir,” tambahnya.

Masyarakat semakin banyak mengeluhkan banjir yang terjadi di sekitar area JBC. Warga merasa sangat dirugikan, dan DPRD merasa penting untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi telah mengirim surat teguran kepada JBC.

Kepala Dinas PUPR, Momon Sukmana Fitra, menjelaskan bahwa hasil inspeksi lapangan menunjukkan bahwa JBC belum membangun kolam retensi sesuai arahan dari Pemkot Jambi. “Berdasarkan tinjauan, kami menyimpulkan bahwa JBC belum melaksanakan pembangunan kolam retensi yang menjadi prioritas utama,” jelasnya.

BACA JUGA :  Hadiri Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran ATM, Wali Kota Maulana Sebut Perlu Kolaborasi Antar Sektor

Momon menambahkan, sesuai prosedur, JBC harus membangun kolam retensi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proyek lain. “Kami sudah mengirim surat teguran dan akan terus memantau perkembangannya. Sanksi akan ditentukan setelah kami melihat tanggapan dari pihak JBC,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *