OJK Jambi Awasi Ketat Penanganan Insiden Siber di Bank Jambi, Pastikan Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga

OJK Jambi awasi ketat penanganan insiden siber di Bank Jambi

JAMBI,CERITAJAMBI.COM  – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan intensif terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) dalam menangani insiden siber yang terjadi pada 22 Februari 2026.

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya menyampaikan bahwa OJK Jambib telah mengambil berbagai langkah strategis guna memastikan perlindungan nasabah serta pemulihan layanan perbankan berjalan optimal.

Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah meminta Bank Jambi bertanggung jawab penuh atas kerugian nasabah.

Bank Jambi diketahui telah memenuhi komitmen tersebut dengan mengembalikan seluruh dana nasabah yang terdampak pada 27 Februari 2026, sesuai ketentuan POJK Nomor 22 Tahun 2023.

Selain itu, OJK Jambi juga melakukan koordinasi lintas satuan kerja, termasuk dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan sektor inovasi teknologi keuangan, guna menelusuri aliran dana akibat insiden tersebut. Hasilnya, sebagian dana berhasil diamankan dan dikembalikan ke Bank Jambi.

BACA JUGA :  20 Teknisi Terbaik Yamaha Jambi Beradu Skill di Ajang ITGP 2025

Dalam upaya memperkuat penanganan kasus, OJK juga telah meminta dilakukannya audit forensik independen. Proses investigasi ini masih berlangsung untuk mengungkap penyebab serta dampak insiden secara menyeluruh.

Dari sisi layanan, OJK mendorong percepatan pemulihan operasional. Saat ini, layanan ATM On Us, Cash Recycling Machine (CRM), dan Web Teller telah kembali normal. Sementara layanan ATM Off Us dan Mobile Banking masih dalam tahap perbaikan dan menunggu persetujuan regulator.

Untuk mengantisipasi lonjakan nasabah di kantor cabang, OJK memberikan izin operasional pada hari libur, meningkatkan pengamanan, serta menambah kapasitas layanan seperti teller dan customer service. Bank juga diminta memperkuat pengendalian internal, khususnya pada transaksi manual.

BACA JUGA :  Optimalisasi Minerba dan Migas Jambi: Tantangan Hilirisasi, Peluang Hub Energi, dan Daya Saing Ekspor

Lebih lanjut, OJK menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan, termasuk penerapan Fraud Detection System (FDS), Security Operation Center (SOC) 24 jam, serta peningkatan perlindungan jaringan dan perangkat teknologi informasi.

OJK Jambi juga tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal Bank Jambi. Langkah ini dilakukan guna memastikan perbaikan yang komprehensif dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dikatakan Kepala OJK Jambi bahwa Sudirman sebagai Komisaris Utama Non Independen yang mewakili pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi antara bank dan pemegang saham.Yan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan pengawasan, khususnya dalam aspek ketahanan siber dan keandalan sistem teknologi perbankan.

BACA JUGA :  Sekda Sudirman Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Daerah

“OJK akan terus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap kuat,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *