JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan akan memberikan sertifikat sehat kepada para peternak yang menjual hewan kurban.
Langkah ini diambil untuk memastikan hewan yang dijual layak konsumsi dan bebas dari penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pemberian label sehat tersebut dilakukan setelah tim dari dinas terkait melakukan pemeriksaan langsung ke kandang-kandang peternak.
Total ada lima tim pemeriksa yang diterjunkan untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan, sekaligus memberikan edukasi tentang perawatan hewan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rospita Pane, mengatakan masyarakat dan panitia kurban diimbau untuk membeli hewan yang sudah bersertifikat.
Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa hewan kurban telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan sehat.
“Sejauh ini belum ditemukan kasus PMK di Kota Jambi. Kami terus melakukan pemantauan dan monitoring secara berkala, termasuk vaksinasi PMK,” jelas Rospita Pane, Jumat (30/5/2025).
Pemerintah berharap, dengan adanya sertifikasi ini, masyarakat lebih tenang dan yakin dalam memilih hewan kurban yang sehat, aman, dan sesuai syariat.






