Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dilengserkan

Presiden Korea Selatan resmi dilengserkan

KORSEL,CERITAJAMBI.COM – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada Sabtu, 14 Desember 2024, setelah serangkaian kontroversi terkait status darurat militer yang diumumkannya.

Pemungutan suara yang digelar di parlemen menghasilkan 204 suara mendukung pemakzulan, 3 abstain, 85 menolak, dan 8 suara tidak sah dari total 300 anggota parlemen.

Pemakzulan Yoon dipicu oleh tindakannya yang meminta intervensi militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalangi anggota parlemen. Hal ini dilakukan di tengah perselisihan politik dengan oposisi terkait rancangan undang-undang anggaran tahun mendatang. Presiden Yoon mengklaim bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi negara dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan untuk memberantas elemen anti-negara.

BACA JUGA :  Penjualan Anjlok, Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik

Setelah pemungutan suara parlemen, proses pemakzulan Yoon akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, yang diperkirakan akan memakan waktu lama. Selama masa ini, pemerintahan akan diambil alih sementara oleh perdana menteri.

Keputusan parlemen ini disambut dengan rasa lega oleh masyarakat Korea Selatan, yang selama beberapa hari terakhir menggelar aksi protes menuntut Yoon dilengserkan. Para demonstran berkumpul di depan Majelis Nasional, membawa lightstick K-pop sebagai simbol perlawanan. Ketika keputusan pemakzulan diumumkan, banyak dari mereka menangis haru.

Sebelumnya, Presiden Yoon telah mengumumkan status darurat militer pada 4 Desember 2024 untuk menekan kekuatan oposisi yang ia tuduh berusaha menggulingkan rezim. Namun, tekanan dari parlemen yang menganggap kebijakan tersebut ilegal dan inkonstitusional memaksa Yoon mencabut status tersebut beberapa jam kemudian.

BACA JUGA :  Ganti Menteri Pendidikan, Bagaimana Nasib Ujian Nasional dan Kurikulum Merdeka? Ini Kata Mendikdasmen 

Dengan pemakzulan ini, rakyat Korea Selatan berharap adanya perubahan dan stabilitas dalam pemerintahan yang baru. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *