JAMBI,CERITAJAMBI.COM– Pengukuhan pengurus Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi untuk periode 2024-2027 dilaksanakan hari ini dengan penuh khidmat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Provinsi Jambi.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dr. Feri. Dalam sambutannya, Dr. Feri mengungkapkan pentingnya keberadaan BPS sebagai wadah untuk menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh rumah sakit.
“BPRS memiliki peran yang sangat vital dalam menilai dan memberikan masukan untuk perbaikan rumah sakit. Kami berharap BPRS dapat menjadi mitra yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jambi,” ujarnya.
Dr. Feri juga menekankan bahwa seluruh masyarakat Jambi diharapkan dapat menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Ia berharap agar surat keterangan tidak mampu untuk masyarakat yang kurang beruntung dapat diperoleh melalui program Jamkesda, sehingga tidak ada yang terpinggirkan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Sambutan dilanjutkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang mengungkapkan rasa senangnya atas pelantikan pengurus baru BPS.
“Saya sangat senang dapat melantik pengurus BPRS yang baru. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas rumah sakit di Provinsi Jambi. Pengurus yang baru saja dilantik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” kata Al Haris.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, rumah sakit, dan masyarakat dalam menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik.
“Kita harus bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Mari kita jadikan Provinsi Jambi sebagai contoh dalam pengelolaan dan pengawasan rumah sakit,” tambahnya.
Acara pengukuhan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPRS Jambi untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan BPRS dapat menjalankan perannya secara efektif, menjembatani komunikasi antara berbagai pihak, dan berkontribusi dalam perbaikan sistem kesehatan di Provinsi Jambi. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pelayanan kesehatan di Jambi dapat semakin baik dan merata.
Pengukuhan pengurus BPRS Provinsi Jambi periode 2024/2027 menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Semoga dengan adanya pengurus baru ini, semua tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Jambi. (*)






