KOTA JAMBI – Menjelang pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Jambi yang dijadwalkan pada 4 Juli 2025, anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PKS, Zayadi, mengingatkan Pemerintah Kota untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Zayadi, proses SPMB yang selama ini berjalan dengan baik harus dijaga kredibilitasnya. Ia menegaskan bahwa momen pengumuman merupakan titik krusial yang sangat rawan memunculkan riak di masyarakat apabila tidak dikelola secara transparan dan adil.
“Kami minta agar tidak ada intervensi dalam proses penentuan kelulusan. Semua harus berpedoman pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Zayadi, Kamis (26/6/2025).
Dewan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk segera menyosialisasikan hasil seleksi secara terbuka dan menyediakan mekanisme pengaduan yang responsif. Hal ini dinilai penting untuk menjawab keluhan masyarakat jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses seleksi.
“Transparansi dan kesiapan dalam menampung aspirasi masyarakat akan menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan SPMB tahun ini,” tambahnya.
Diketahui, ribuan siswa telah mendaftar ke berbagai SMP Negeri di Kota Jambi. Proses seleksi tetap menggunakan empat jalur utama: domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Zayadi berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dapat menjaga profesionalitas dan menjadikan pendidikan sebagai ruang yang bersih dari intervensi kepentingan.






