KOTA JAMBI, CERITAJAMBI.COM – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup pada Kamis, 5 Juni 2025, memanggil manajemen RS Erni Medika menyusul dugaan malpraktik atas meninggalnya M. Bayu Prasetyo. Rapat dihadiri juga oleh perwakilan keluarga korban dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi .
Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Maria Magdalena, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap akreditasi rumah sakit, termasuk pelayanan gawat darurat. Menurutnya, Dinas Kesehatan kota harus memastikan seluruh rumah sakit memenuhi standar kualitas dan keselamatan pasien .
“Jika memang tidak bisa memenuhi standar, saya sarankan ditutup sementara,” tegas Maria Magdalena, menekankan bahwa tindakan ini perlu sebagai langkah korektif sampai RS tersebut mampu beroperasi sesuai akreditasi .
Direktur RS Erni Medika, dr. Cornel Anggara, MARS, memilih tidak memberikan komentar usai rapat, mengatakan hanya bahwa “itu sudah dibahas di dalam” ruangan pertemuan .
RDP ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan malpraktik yang menimpa almarhum Bayu, dan menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mengawal agar layanan kesehatan di Kota Jambi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan kualitas bagi masyarakat. DPRD berkomitmen memantau proses hingga tuntas .






