JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK.
Kepala Kantor OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait hak dan kewajiban konsumen di sektor jasa keuangan.
“Sosialisasi perlindungan konsumen ini penting untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar mampu melindungi diri dari penipuan maupun praktik keuangan ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, OJK juga memaparkan regulasi, mekanisme pelaporan, serta panduan penggunaan produk keuangan secara bijak dan aman.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam arahannya mengapresiasi langkah OJK yang memberikan edukasi langsung kepada jajaran Polda Jambi.
“Saya apresiasi kedatangan Kepala OJK Jambi untuk memberikan sosialisasi perlindungan konsumen bagi personel Polda Jambi,” katanya.
Kapolda juga menyoroti meningkatnya kasus kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks dari tahun ke tahun.
“Kita harus mampu mengubah kendala dalam kasus sektor keuangan digital menjadi tantangan. Persoalan ini akan menjadi isu serius ke depan,” tegasnya.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi waspada investasi ilegal oleh narasumber OJK.






