Petani Sumringah, Harga Sawit Melejit Nyaris Rp 4.000/g, Efek B50 Mulai Terasa, Ini Daftar Harganya

Harga sawit melejit hampir sentuh Rp 4000/kg

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Angin segar berembus ke sektor perkebunan sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali melonjak signifikan pada periode 3–9 April 2026, bahkan hampir menyentuh angka psikologis Rp4.000 per kilogram.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada kelompok umur tanaman 10–20 tahun yang mencapai Rp3.902,66/kg, naik Rp232,88 dibandingkan pekan sebelumnya. Lonjakan ini mempertegas tren penguatan harga sawit dalam beberapa pekan terakhir.
Penguatan harga tidak lepas dari naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) yang kini berada di level Rp15.397,71, serta kernel Rp15.140,09, dengan indeks K sebesar 93,63 persen. Kondisi ini memperlihatkan membaiknya pasar global sekaligus meningkatnya permintaan domestik.
Salah satu faktor pendorong utama adalah kebijakan mandatori biodiesel B50 yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan serapan CPO dalam negeri secara signifikan.
Dengan implementasi B50, kebutuhan bahan baku biodiesel dipastikan melonjak. Artinya, pasar dalam negeri akan menyerap lebih banyak produksi sawit, sehingga menopang harga di tingkat petani.
Kenaikan harga ini disambut positif oleh petani sawit di Jambi. Setelah sempat mengalami fluktuasi, harga yang kembali menguat memberi harapan peningkatan pendapatan, terutama bagi petani dengan tanaman usia produktif.
Namun, di balik euforia tersebut, sejumlah tantangan masih membayangi. Stabilitas harga sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, kondisi pasar global, serta kesiapan infrastruktur industri biodiesel nasional.
Selain itu, persoalan klasik seperti produktivitas kebun, kualitas panen, hingga rantai distribusi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi agar petani benar-benar merasakan dampak maksimal.
Kenaikan harga TBS tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi daerah. Perputaran uang di wilayah sentra sawit seperti Jambi diprediksi meningkat, mulai dari sektor perdagangan hingga jasa.
Pemerintah daerah pun diharapkan mampu memanfaatkan momentum ini dengan mendorong peningkatan kualitas produksi dan memperkuat kelembagaan petani.
Jika tren kenaikan ini bertahan hingga implementasi penuh B50, bukan tidak mungkin harga sawit akan menembus level baru. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, peluang besar ini bisa saja tidak optimal dirasakan oleh petani.
Daftar Harga TBS Jambi (3–9 April 2026):
• Umur 3 tahun: Rp3.027,68/kg
• Umur 4 tahun: Rp3.251,87/kg
• Umur 5 tahun: Rp3.399,99/kg
• Umur 6 tahun: Rp3.540,91/kg
• Umur 7 tahun: Rp3.630,03/kg
• Umur 8 tahun: Rp3.708,93/kg
• Umur 9 tahun: Rp3.780,87/kg
• Umur 10–20 tahun: Rp3.902,66/kg
• Umur 21–24 tahun: Rp3.788,89/kg
• Umur 25 tahun: Rp3.621,76/kg. (*)

BACA JUGA :  Diduga Uang Suap, Kejagung Temukan Uang Rp 21 Miliar di Rumah Mantan Ketua PN Surabaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *