CERITAJAMBI.COM – Kabar membanggakan datang dari dunia akademik. Vuzio Fernanda resmi meraih gelar doktor di Universitas Jambi pada hari ini, selasa 14 April 2026.
Gelar tersebut diraih setelah Vuzio sukses mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Kebijakan dalam Pemenuhan Restitusi atas Korban Tindak Pidana yang Dilakukan oleh Anak Perspektif Keadilan.”
Dalam disertasinya, Vuzio mengangkat isu krusial terkait perlindungan korban, khususnya dalam kasus tindak pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku. Ia menilai, selama ini pendekatan hukum masih belum sepenuhnya memberikan kepastian bagi korban atau pelaku dalam memberikan dan memperoleh hak restitusi.
“Alasan saya mengangkat disertasi ini, karena ingin membedah dan menelaah kembali bagaimana jika anak tidak hanya diposisikan sebagai pelaku pidana. Khususnya ketika orang tua atau wali tidak mampu, restitusi terhadap korban tetap harus bisa diberikan. Di sinilah negara harus hadir agar ada kepastian hukum dari perspektif keadilan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Vuzio juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanannya hingga meraih gelar doktor.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas capaian ini. Terima kasih kepada keluarga, para promotor dan penguji, serta seluruh pihak di Universitas Jambi yang telah memberikan dukungan, bimbingan, dan doa selama proses studi hingga penyelesaian disertasi ini,” ujarnya.
Ia berharap hasil penelitiannya dapat menjadi rujukan dalam pembaruan kebijakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memperkuat perlindungan terhadap korban tindak pidana.
“Semoga disertasi ini bisa menjadi kontribusi dalam mendorong keadilan yang lebih baik, terutama bagi korban, serta menjadi referensi dalam perumusan kebijakan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu Rektor Universitas Jambi yang juga ketua penguji mengucapkan selamat kepada Vuzio yang berhasil lulus dengan nilai cum laude dan menjadi lulusan ke 141 doktor di Fakultas Hukum Univeristas Jambi.
“Selamat buat Vuzio Fernanda yang lulus dan menyandan gelar doktor, dan menjadi lulusan ke 141 Fakultas Hukum Unja. Sekali lagi selamat untuk Doktor Vuzio, semoga ilmu yang didapat menjadi bermanfaat,” Pungkasnya.
Keberhasilan ini menjadi kontribusi akademik yang signifikan, terutama dalam pengembangan hukum pidana dan sistem perlindungan korban di Indonesia.






