JAKARTA, CERITAJAMBI.COM – Kekhawatiran Geoffrey Hinton, sosok yang dikenal sebagai bapak kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tentang potensi AI melampaui kemampuan manusia mulai menjadi perbincangan hangat. Salah satu profesi yang sering disebut-sebut bisa terdampak adalah jurnalis. Namun, menurut Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, peran jurnalis tak akan sepenuhnya tergantikan oleh teknologi canggih ini.
“Hadirnya AI memang membuka banyak peluang sekaligus tantangan, tetapi jurnalis memiliki tanggung jawab sosial yang tak bisa diserahkan pada mesin semata. Fungsi utama jurnalis adalah untuk kepentingan publik,” tegas Ninik dalam sambutannya di acara Refleksi dan Urun Rembug serta peluncuran buku Kompetensi Jurnalis Televisi yang digelar oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hall Dewan Pers, Kamis (19/12).
Ninik juga menambahkan bahwa televisi tetap menjadi salah satu sumber utama informasi bagi masyarakat. “Jurnalis televisi harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, memastikan setiap informasi yang disampaikan tetap relevan dan bermanfaat bagi publik,” ujarnya di hadapan para peserta acara, yang meliputi pejabat pemerintah, pimpinan media, hingga mahasiswa.
AI Sebagai Alat, Bukan Pengganti
Molly Prabawaty, Plt Dirjen Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, menyampaikan bahwa AI sebaiknya dilihat sebagai inovasi pendukung, bukan ancaman. “AI bisa membantu jurnalis dalam analisis data, mengidentifikasi tren, atau mencari sumber informasi. Namun, unsur kreativitas, empati, dan intuisi manusia tetap menjadi keunggulan yang tak bisa digantikan,” jelas Molly.
Ia juga menegaskan pentingnya memanfaatkan AI secara bijak dalam menyajikan informasi yang akurat dan membangun narasi positif. “Jurnalis yang kompeten harus tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan independensi, meskipun menggunakan teknologi AI,” tambahnya.
Panduan Baru untuk Jurnalis Televisi

Untuk menjawab tantangan era digital, IJTI meluncurkan buku Kompetensi Jurnalis Televisi sebagai panduan bagi para jurnalis televisi. Buku ini, yang ditulis oleh Rachmat Hidayat, Kepala Lembaga Uji Kompetensi Jurnalis Televisi IJTI, merupakan hasil dari berbagai evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan di berbagai daerah.
“Buku ini menjadi standar baru bagi jurnalis televisi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Tidak hanya bermanfaat untuk jurnalis, tetapi juga mahasiswa yang ingin mendalami dunia jurnalistik,” ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.
Dengan tebal 164 halaman, buku ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kode etik jurnalistik, teknik wawancara, hingga cara menyusun anggaran program televisi. “Kami berharap buku ini menjadi panduan utama yang membantu jurnalis televisi tetap relevan dan kompeten di era modern,” tutup Herik.
Peluncuran buku ini sekaligus menutup agenda tahunan IJTI tahun 2024, mempertegas komitmen mereka dalam menjaga kualitas jurnalis televisi di tengah arus perkembangan teknologi.






