BPOM Peringatkan Influencer untuk Tidak Asal Bongkar Hasil Lab Skincare

BPOM peringatkan influencer agar tidak sembarangan bongkar hasil lab sckincare

JAKARTA,CERITAJAMBI.COM – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, memperingatkan para influencer kecantikan untuk tidak sembarangan membongkar hasil uji laboratorium produk skincare secara publik.

Menurut Taruna, yang berhak mengumumkan hasil uji produk kosmetik, termasuk skincare, adalah BPOM, bukan influencer atau pihak lain.

Dalam sebuah dialog interaktif yang digelar di Kantor BPOM, Jakarta, pada 17 Januari 2025, Taruna menegaskan bahwa meskipun masyarakat, termasuk influencer, memiliki hak untuk mereview produk, ada aturan formal yang harus diikuti.

BPOM merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengumumkan hasil uji laboratorium secara objektif.

Taruna juga mengingatkan bahwa pemilik produk yang merasa dirugikan oleh review yang memuat hasil laboratorium yang bersifat menyudutkan bisa melaporkan kasus tersebut ke polisi.

BACA JUGA :  Begini Cara Atasi Hidung Tersumbat di Malam Hari

“Jika ada influencer yang mengunggah konten yang berpotensi merugikan produk tertentu, pemilik produk bisa melaporkan kasus itu sebagai pencemaran nama baik atau tuduhan yang tidak benar,” ujar Taruna.

Meskipun influencer memiliki bukti hasil uji laboratorium, Taruna menjelaskan bahwa selalu ada tingkat ketidakpastian dalam hasil uji, biasanya dalam bentuk error margin sebesar 5 persen.

“Bayangkan jika hasil laboratorium tersebut tidak akurat atau dilakukan di laboratorium yang belum terakreditasi oleh BPOM. Itu bisa memicu perselisihan yang berujung pada tuntutan hukum,” tambahnya.

Untuk mencegah hal ini, BPOM meminta agar sebelum influencer mengumumkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan produk overclaim atau mengandung bahan berbahaya, mereka melaporkannya terlebih dahulu kepada BPOM. Taruna menekankan bahwa BPOM tidak melarang influencer membuat konten review, tetapi mereka harus bertindak sesuai kewenangan.

BACA JUGA :  Tiga Makanan Ini untuk Kurangi Nyeri Menstruasi

“Jika ada laporan, BPOM akan segera bertindak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami akan melakukan pengecekan, dan BPOM-lah yang akan mengumumkan hasilnya secara resmi,” katanya. Hal ini, lanjut Taruna, akan mencegah terjadinya keributan dan konflik yang tidak perlu di masyarakat.

Dengan demikian, BPOM berharap dapat menjaga ketertiban dalam penyebaran informasi terkait produk kosmetik, terutama skincare, dan memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat dan kredibel. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *