Cara Daftar Program New REHAB 2.0 BPJS Kesehatan untuk Cicilan Tunggakan

JAKARTA, CERITAJAMBI.COM – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran. Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan menyempurnakan program cicilan tunggakan melalui Program New REHAB 2.0 serta memperkenalkan skema endowment fund sebagai alternatif pendanaan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa Program REHAB yang pertama kali diluncurkan pada Januari 2022 telah membantu banyak peserta JKN, terutama dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan Bukan Pekerja (BP) yang kesulitan melunasi tunggakan.

Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta telah mengikuti program ini, dengan 910,66 ribu peserta berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya, serta total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun.

Kini, Program New REHAB 2.0 menghadirkan beberapa penyempurnaan:

  • Jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan berjalan, sehingga status kepesertaan langsung aktif setelah cicilan terakhir dibayarkan.
  • Dapat diikuti peserta PBPU dan BP dengan tunggakan 4–24 bulan, dengan jangka cicilan maksimal 12 bulan atau setengah dari total bulan tunggakan.
  • Peserta PBPU yang saat ini terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga dapat mencicil tunggakan agar kepesertaan tetap aktif jika mereka kembali ke segmen PBPU/BP di masa depan.
  • Fleksibilitas cicilan mulai dari minimal 1 bulan tunggakan (Rp35.000 untuk kelas 3) hingga maksimal 36 kali cicilan.
BACA JUGA :  Terpidana Kasus Pelecehan DPO 10 Tahun, Berhasil Diamankan di Wilayah Muaro Jambi

Peserta yang ingin mendaftar dapat melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Selain memperbarui skema cicilan, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan tiga manajer investasi, yaitu PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management, untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menjelaskan bahwa endowment fund atau dana abadi akan digunakan untuk membantu peserta PBPU/BP kelas 3 yang menunggak iuran karena keterbatasan finansial.

Dana ini akan dikelola oleh manajer investasi, dan sebagian dari management fee mereka akan dialokasikan sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung peserta JKN yang membutuhkan.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Dengan skema ini, masyarakat dan investor dapat berkontribusi langsung dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, sekaligus membuka peluang lebih luas dalam investasi berbasis sosial.

Dalam acara peluncuran New REHAB 2.0 dan penandatanganan kerja sama endowment fund di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, hadir Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, serta Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.

Muhaimin menegaskan bahwa skema gotong royong adalah kunci keberhasilan JKN, dan inovasi seperti New REHAB 2.0 serta endowment fund adalah langkah maju dalam memastikan keberlanjutan program ini.

Sementara itu, Felly Estelita Runtuwene menekankan pentingnya sosialisasi program ini agar semakin banyak peserta yang terbantu.

BACA JUGA :  Jadi Role Model Kepemimpinan Terbuka dan Informatif, Wali Kota Jambi Raih Pemred Award 2025

Dengan adanya New REHAB 2.0 dan inovasi endowment fund, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta JKN yang dapat mempertahankan kepesertaannya dan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *