DAERAH  

Kasus Dugaan Korupsi, PDAM Mengalir Sedangkan Siginjai Sakti Macet

KOTA JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi saat ini tengah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi di wilayah Kota Jambi. Di antara kasus yang menjadi perhatian publik adalah persoalan Jambi City Center (JCC), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti, serta kasus terbaru yang menyeret Perumdam Tirta Mayang.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jambi, Soemarsono, pada Selasa (29/7/2025) menyampaikan bahwa perkara JCC masih berada dalam tahap penyelidikan. Ia menyebutkan terdapat kemiripan pola antara JCC dan Lombok City Center (LCC) yang pernah lebih dulu mencuat ke publik. “Ya, mirip,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Senin (12/5/2025) lalu.

Sementara itu, dikonfirmasi perkara yang melibatkan BUMD Siginjai Sakti yang sudah naik kepenyidikan tahun lalu, Soemarsono menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan resmi atas dugaan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA :  Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Program "Basuh Tangan" untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Di sisi lain, pengungkapan dugaan korupsi di Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang juga mulai memasuki tahap baru. Pada Senin (28/7/2025), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Jambi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ yang terjadi selama periode tahun anggaran 2021 hingga 2023. Ketiga tersangka tersebut adalah MK, HF, dan RW. Perkara ini telah masuk ke tahap satu.

Menanggapi perkembangan tersebut, Soemarsono menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Jambi terkait kasus PDAM tersebut. “Kita sedang meneliti berkas perkara PDAM itu,” katanya.

Berbagai langkah hukum yang tengah berjalan ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat keterlibatan institusi publik dan dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Jambi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap proses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *