JAKARTA, CERITAJAMBI.COM – Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan hanya mampu menjamin sebagian biaya pengobatan baru-baru ini ramai diperbincangkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat Indonesia.
Menurut Rizzky, cakupan manfaat JKN sangat luas dan disesuaikan dengan indikasi medis peserta. Ribuan diagnosis penyakit dijamin JKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Penyakit berat seperti gagal ginjal, kanker, talasemia, hemofilia, hingga kebutuhan insulin bagi penderita diabetes juga ditanggung sepenuhnya.
“BPJS Kesehatan menjamin pelayanan kesehatan jangka panjang atau bahkan seumur hidup, termasuk cuci darah dan perawatan pasien kanker,” ujar Rizzky pada Jumat (19/01).
Rizzky menambahkan, program JKN dirancang tanpa syarat usia maupun medical check-up. Dengan prinsip gotong royong, iuran peserta sehat digunakan untuk membantu peserta yang sedang sakit. Hal ini membuat iuran JKN tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia. Berkat prinsip portabilitas, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja tanpa terikat domisili KTP.
BPJS Kesehatan bukan pesaing asuransi swasta, melainkan dapat bekerja sama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Asuransi swasta dapat melengkapi layanan JKN dengan manfaat non-medis atau layanan kesehatan tambahan di luar cakupan JKN.
“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap warga negara Indonesia. Namun, bagi masyarakat yang ingin manfaat lebih, bisa melengkapi dengan asuransi swasta. Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta terbuka selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” jelas Rizzky.
Dengan manfaat JKN yang komprehensif dan peluang kerja sama dengan asuransi swasta, masyarakat kini memiliki akses perlindungan kesehatan yang lebih baik dan fleksibel sesuai kebutuhan.






