Optimalisasi Pajak Daerah, Kota Jambi Gelar RAKORNAS Pendapatan Daerah 2024

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Pendapatan Daerah.

Kegiatan yang digelar mulai 9 hingga 11 Oktober 2024 ini mengangkat tema “Pemeriksaan dan Penagihan”.

Acara ini dihadiri oleh 500 peserta dari perwakilan instansi Bapenda pemerintah kab/kota/prov seluruh Indonesia.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang membuka kegiatan ini mengapresiasi atas terselenggaranya RAKORNAS di Kota Jambi.

Ia menekankan bahwa pemerintah pusat siap mendukung setiap langkah daerah,  dalam meningkatkan pendapatan melalui kebijakan yang tepat, dan implementasi teknologi dalam sistem pengelolaan pajak dan retribusi.

“RAKORNAS ini penting bagi untuk berbagi pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan pendapatan daerah di tengah dinamika perekonomian saat ini.” Katanya.

BACA JUGA :  Sambut HUT RI ke-80, Wali Kota Maulana Bagikan Puluhan Ribu Bendera Merah Putih

Pjs. Gubernur Jambi Sudirman dalam sambutannya mengatakan, RAKORNAS saat ini dalam rangka upaya pemerintay daerah dan pusat untuk optimalisasi pendapatan daerah melalui pemeriksaan dan penagihan yang efektif.

“Melalui RAKORNAS ini, kita berharap dapat menemukan solusi konkret untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berkelanjutan.” Ungkapnya.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan gambaran umum tentang kondisi Kota Jambi, termasuk perkembangan pembangunan ekonomi dan upaya kota dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Kota Jambi terus berupaya untuk menjadi contoh dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik melalui inovasi digitalisasi pajak maupun penerapan strategi pemeriksaan dan penagihan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan akan dilanjutkan dengan berbagai sesi diskusi, paparan ahli, serta rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam pemeriksaan dan penagihan pajak, guna mendukung pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *