DAERAH  

Pansus Kejar Kepastian Zona Merah Pertamina, Segera Turun ke Lapangan

Pansus Kejar Kepastian Zona Merah Pertamina

 

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Persoalan zona merah Pertamina EP Jambi mulai menunjukkan titik terang. Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi memastikan akan turun langsung ke lapangan guna menelusuri dan memastikan titik koordinat wilayah yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi dengan pihak terkait, yang digelar di gedung DPRD Kota Jambi.

Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhili, mengatakan peninjauan lapangan menjadi langkah penting agar persoalan zona merah tidak terus berlarut dan segera memperoleh kepastian hukum.

“Dengan melihat langsung kondisi di lapangan, kami berharap dapat merumuskan langkah penyelesaian yang jelas dan terukur,” ujar Muhili, Selasa (3/2).

BACA JUGA :  Per 1 Februari 2025, Pembelian LPG 3 Kg Per Harus di Pangkalan Resmi, Begini Cara Mencari Pangkalan Terdekat Melalui Link Pertamina

Ia menyampaikan, tim Pansus dijadwalkan melakukan peninjauan ke wilayah yang ditetapkan sebagai zona merah pada Rabu (4/2). Kegiatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari progres nyata kerja Pansus dalam menuntaskan persoalan yang selama ini menimbulkan keresahan warga.

Muhili mengungkapkan, hingga saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pihak Pertamina EP Jambi belum mampu menunjukkan secara pasti titik koordinat zona merah yang dimaksud. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab utama lambannya penyelesaian persoalan.

“Belum adanya kejelasan titik koordinat dari kedua pihak inilah yang membuat masalah zona merah ini terus berlarut,” tegasnya.

Meski demikian, Muhili menyebutkan bahwa Pansus telah mulai menemukan titik terang. Namun, penentuan lokasi pasti titik koordinat zona merah masih dalam tahap penelusuran.

BACA JUGA :  DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Polemik Zona Merah

“Secara umum sudah ada titik terang, tetapi kami masih mencari di mana persis titik koordinat zona merah tersebut berada,” katanya.

Ia menjelaskan, Pansus telah menerima data dari BPN terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Pertamina EP Jambi dengan luasan 92 hektare dan 200 hektare. Data tersebut menjadi dasar penelusuran awal dalam memastikan batas wilayah zona merah.

“Yang sedang kami telusuri adalah titik awal koordinat SHGB Pertamina EP Jambi, sehingga kejelasan batas wilayahnya dapat diketahui secara pasti,” jelas Muhili.

Lebih lanjut, Muhili menegaskan bahwa apabila pengukuran BPN telah dilakukan dan sesuai dengan data SHGB seluas 92 hektare, maka wilayah di luar luasan tersebut nantinya akan dibebaskan.

BACA JUGA :  Tak Mau Janji Kosong, Ribuan Warga Kepung DPRD Tekan Pembentukan Pansus Zona Merah

“Jika hasil pengukuran sesuai dengan data SHGB 92 hektare, maka area di luar luasan tersebut akan dibebaskan oleh BPN,” pungkasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *