DAERAH  

Pemkot Jambi Bersama Baznas Perluas Cakupan Akses Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Pemkot Jambi bersama Baznas perluas cakupan akses Kesehatan gratis 

JAMBI,CERITAJAMBI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu demi bisa menikmati layanan kesehatan gratis.

Kali ini, melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang dilakukan antara Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Kesehatan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi, pada Selasa siang (05/05/2028), di Ruang Kerja Wali Kota Jambi.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Elvi Roza bersama Ketua Baznas Kota Jambi Muhamiuad Padli, dan disaksikan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M,.

MoU dilakukan terkait dengan Pelayanan Kesehatan Bagi Para Mustahiq, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesbilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi para Mustahiq yang belum dijamin oleh BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya.

BACA JUGA :  Pastikan Kondusifitas saat Pencoblosan, Ketua DPRD KFA dan Forkompimda Kota Jambi Cek TPS di Jambi Timur

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momentum penting untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Ia menjelaskan, penandatanganan ini mempunyai sejumlah poin penting. Diantaranya, khitanan gratis bagi warga tidak mampu diseluruh Puskesmas se- Kota Jambi.

“Jadi tidak perlu menunggu sunatan massal, setiap saat yang penting ada surat pengantar dari RT-nya, yang pembiayaan nya akan dilakukan oleh Basnaz,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi warga Kota Jambi tidak mampu, melalui MoU antara Dinas Kesehatan dsn Baznas ini, Pemerintah Kota juga memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di Rumah Sakit.

“Bagi warga tidak mampu yang belum tercover BPJS jenis layanannya di IGD itu tetap bisa dilayani di Rumah Sakit yang nantinya akan dibayarkan oleh Baznas,” tambah Maulana.

BACA JUGA :  Polda Jambi Bersama FJPI Jambi Gelar FGD, Bahas Peran Perempuan dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024

Ia menekankan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Baznas bersama Pemerintah dalam membantu meringankan beban bagi masyarakat ridak mampu, sehingga mendapatkan layanan kesehatan secara optimal.

“Intinya Baznas berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu khitanan dan kegawatdaruratan,” pungkas Wali Kota Maulana.

Melalui kolaborasi ini, menjadi bukti nyata dari Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan akses layanan kesehatan guna mewujudkan 100℅ Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *