Sandra Dewi Yakinkan Hakim soal Deposito Rp 33 M adalah Miliknya : Keringat Saya Sendiri

JAKARTA,CERITAJAMBI COM – Kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis terus bergulir di Pengadilan.

Terbaru, artis Sandra Dewi terus meyakinkan Hakim bahwa beberapa aset yang dimiliki pasangan ini adalah hasil keringatnya sendiri.

Hal ini disampaikan ibu dua anak itu saat menjadi saksi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2024 dengan tersangka suaminya sendiri.

Seperti saat Hakim mendalami soal deposito Rp 33 miliar, tapi Sandra mengaku deposito itu juga 100 persen merupakan hasil keringatnya sendiri.

“Kemudian ada deposito Rp 33 miliar ini? Ya? Di Bank? Apa yang tadi dari 2004 itu?” tanya hakim.

“2004, jadi, di rekening di Bank ini seratus persen hasil keringat saya dari tahun 2004 saya, dan tidak pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya dan semua yang ada di sini, sebelah kanan saya (Helena) tidak pernah. Jadi, ini seratus persen hasil keringat saya dan sudah saya buktikan di rekening koran, Yang Mulia,” jawab Sandra Dewi.

BACA JUGA :  Inilah 5 Film Pendek Terbaik di Malam Anugerah Fesbul 2024

Sandra mengatakan deposito di bank Niaga sebesar Rp 4,1 miliar juga hasil keringatnya sendiri. Dia mengatakan uang itu merupakan hasil endorsement sebagai brand ambassador salah satu bank swasta selama enam tahun.

“Kemudian deposito Rp 100 juta di Bank Niaga?” tanya hakim.

“Lebih. Sepertinya ya,” jawab Sandra.

“Eh Rp 4,1 (miliar),” timpal hakim.

“Betul, saya sebagai BA selama enam tahun Yang Mulia, jadi, ini seratus persen pembayaran bank kepada saya dan juga anak-anak saya sebagai BA bank jalan enam tahun, Yang Mulia,” jawab Sandra.

Sandra Dewi juga mengatakan bahwa dua apartemen miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hasil keringat sendiri.

Dikatakan Sandra Dewi bahwa dua apartemen itu merupakan hasil endorsemen.

“Saudara jelaskan punya rumah di The Pakubuwono House, kemudian rumah di Jalan Haji Kelik, Kav di Permata Regensi ada dua, apartemen di mana lupa ini?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.

BACA JUGA :  Jawab Keretakan Rumah Tangganya, Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

“Apartemen yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan sebagai BA ;brand ambassador PT Paramount Serpong, ketika itu saya menjadi BA Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong pada tahun 2014 dan 2015. Dan di kontrak pekerjaan saya dengan PT Paramount Serpong terlihat di situ mereka memberikan saya dua unit apartemen dan juga gaji sebagai Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong,” jawab Sandra.

Sandra mengaku tak tahu harga dua apartemen tersebut.

Sandra mengatakan mobil Alphard yang dimilikinya juga diperoleh sebelum menikah dengan Harvey. Dia mengatakan juga menjadi brand ambassador sejumlah produk.

“Kemudian tabungan di bank Rp 300 juta?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Sandra.

“Kemudian satu unit Alphard hitam, nomornya tidak ingat, tahun 2016, tahun perolehan 2016?” tanya hakim.

“Betul, sebelum menikah, Yang Mulia,” jawab Sandra.

“Saudara menikah dengan Harvey Moeis tahun berapa?” tanya hakim.

“Tahun 2016, tanggal 8 November 2016,” jawab Sandra.

“Kemudian dengan Hannocs, Hannocs itu kan lampu ya?” tanya hakim.

BACA JUGA :  Diduga Uang Suap, Kejagung Temukan Uang Rp 21 Miliar di Rumah Mantan Ketua PN Surabaya

“Nggak Yang Mulia, jadi saya pernah menjadi BA PT Telkom, Telkomsel, Toyota, Unilever, Wings, dan banyak sekali, ada 220 perusahaan yang mengontrak saya, saya nggak ingat,” jawab Sandra.

Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yakni Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

Seperti diketahui, pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menyebutkan sebagian duit korupsi Harvey Moes mengalir kepada istrinya, Sandra Dewi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *