JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, bersama Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhum Widianto, Ketua RT 18 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung. Penyerahan dilakukan pada Selasa (14/01/2025).
Almarhum Widianto, yang juga menjabat sebagai Ketua KPPS pada Pilkada Serentak 2024, meninggal dunia pada 18 Desember 2024 saat bertugas. Santunan sebesar Rp 84 juta diterima langsung oleh ibu Sumarni, orang tua almarhum.
“Santunan ini adalah bukti kehadiran negara melalui Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kepada warganya saat menghadapi musibah,” ujar Sri Purwaningsih.
Menurut Sri, Pemkot Jambi telah mengikutsertakan para Ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebuah langkah nyata untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan mereka selama bertugas.
“Walau bantuan ini tidak bisa menggantikan kepergian almarhum, kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” lanjutnya.
Pemkot Jambi juga berkomitmen melindungi tenaga kerja non-ASN di lingkup pemerintah kota, termasuk para Ketua RT, dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyebut penyaluran santunan ini sebagai bentuk konkret kehadiran pemerintah dalam melindungi pekerja. “Program ini memastikan hak-hak tenaga kerja terpenuhi, terutama dalam menghadapi risiko kerja atau kejadian tidak terduga. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan kesejahteraan sosial yang berkeadilan,” ujarnya.
Acara penyerahan santunan turut dihadiri Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, Camat Jelutung Hartono, Lurah Cempaka Putih Firdaus, Sekretaris BPKAD, KPU Kota Jambi, dan Ketua Forum RT wilayah Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung.
Santunan ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja, terutama mereka yang berada di garis depan melayani masyarakat.






