Tak Penuhi Standar, DPRD Minta RS Erni Medika Ditutup Sementara

KOTA JAMBI, CERITAJAMBI.COM – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup pada Kamis, 5 Juni 2025, memanggil manajemen RS Erni Medika menyusul dugaan malpraktik atas meninggalnya M. Bayu Prasetyo. Rapat dihadiri juga oleh perwakilan keluarga korban dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi .

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P, Maria Magdalena, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap akreditasi rumah sakit, termasuk pelayanan gawat darurat. Menurutnya, Dinas Kesehatan kota harus memastikan seluruh rumah sakit memenuhi standar kualitas dan keselamatan pasien .

“Jika memang tidak bisa memenuhi standar, saya sarankan ditutup sementara,” tegas Maria Magdalena, menekankan bahwa tindakan ini perlu sebagai langkah korektif sampai RS tersebut mampu beroperasi sesuai akreditasi .

BACA JUGA :  Salurkan Beras Bantuan Pangan Pemerintah, Maulana: Turut Berdampak Pada Angka Inflasi Kota Jambi 

Direktur RS Erni Medika, dr. Cornel Anggara, MARS, memilih tidak memberikan komentar usai rapat, mengatakan hanya bahwa “itu sudah dibahas di dalam” ruangan pertemuan .

RDP ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan malpraktik yang menimpa almarhum Bayu, dan menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mengawal agar layanan kesehatan di Kota Jambi benar-benar memenuhi standar keselamatan dan kualitas bagi masyarakat. DPRD berkomitmen memantau proses hingga tuntas .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *