JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Pelantikan wali kota terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari resmi ditunda hingga 18 Februari 2024. Penundaan ini menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari Pemerintah Kota Jambi yang mengaku belum menerima surat resmi terkait perubahan jadwal tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A. Ridwan menyatakan, bahwa pihaknya baru sebatas mendengar kabar penundaan, namun belum mendapatkan pemberitahuan resmi.
“Benar, tapi kami belum terima suratnya,” ujar Sekda Kota Jambi saat dikonfirmasi.
Penundaan ini masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pihak berwenang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat terkait alasan perubahan jadwal tersebut.






