JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Polemik seputar Helen’s Play Mart, tempat hiburan malam yang disegel sejak Februari 2025, kembali mengemuka dan menuai penolakan luas. Upaya pengelola untuk melobi Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi agar bisa kembali beroperasi, justru memicu respons keras dari berbagai pihak.
Selasa sore (22/4/2025), Pemkot Jambi menggelar pertemuan yang mempertemukan pihak manajemen Helen’s dengan Tim Terpadu Pemkot, Ketua LAM Kota Jambi, serta perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) Jambi. Namun bukannya meredakan situasi, pertemuan tersebut justru mempertegas sikap tegas masyarakat dan tokoh adat terhadap keberadaan tempat hiburan tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, usai memimpin pertemuan menyatakan, bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim verifikasi untuk memeriksa kelengkapan perizinan Helen’s Play Mart, terutama dari sisi tata ruang.
“Ini menjadi bentuk penegasan bahwa pihak Helen’s harus mematuhi seluruh aspek perizinan dan tata ruang. Kita tidak bisa bertindak gegabah, dan semua akan dinilai secara objektif oleh tim verifikasi,” tegas Ridwan.
Namun, penolakan terhadap Helen’s bukan hanya soal perizinan. Lokasinya yang berada tepat di seberang Rumah Dinas Gubernur Jambi dinilai tidak pantas. Lebih dari itu, letaknya yang berdekatan dengan Kawasan Wisata Religi Jambi Kota Seberang dianggap mencederai semangat pelestarian nilai-nilai agama dan budaya yang tengah dibangun di kota ini.
“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal etika dan komitmen terhadap identitas religius Kota Jambi. Tidak pantas tempat hiburan malam berada sedekat itu dengan pusat kegiatan keagamaan dan rumah sakit,” tegas salah satu tokoh FPI Jambi yang hadir dalam pertemuan.
Penolakan juga diperkuat dengan fakta bahwa Helen’s Play Mart belum mengantongi izin usaha lengkap saat mulai beroperasi. Hal ini menjadi dasar kuat bagi Tim Terpadu Pemkot untuk melakukan penyegelan beberapa waktu lalu, dan kini diperkuat dengan dorongan untuk penutupan permanen.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan dalam pendampingan teknis dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kalau nanti tempat ini kembali beroperasi dan ditemukan pelanggaran, kami pasti akan bertindak tegas,” ujarnya.
Dengan semakin banyaknya suara penolakan dari tokoh adat, masyarakat religius, dan aktivis sosial, Pemkot Jambi kini berada di bawah sorotan publik. Masyarakat menantikan keputusan final yang berpihak pada ketertiban, etika, dan jati diri kota sebagai pusat budaya dan religi.






