JAKARTA,CERITAJAMBI.COM – Baim Wong secara resmi telah melayangkan gugatan cerainya ke Paula Verhoeven dengan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama.
Terbaru,bapak dua anak itu memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait gugatan cerainya terhadap Paula Verhoeven
Baim Wong menuduh bahwa sang istri Paula Verhoeven selingkuh. Hal ini lah menurut Baim yang menjadi penyebab perceraian artis papan atas Indonesia ini.
Bahkan menurut Baim, permasalahan tersebut sudah berlangsung lama dan dirinya sempat memaafkan kejadian itu. “Waktu itu saya sudah memberi maaf dengan cara saya,”ujarnya.
Lalu, bagaimana tanggapan sang istri Paula? Di Tengah pemberitaan ini, Paula Verhoeven justru mengunggah Instagram Stories yang berisikan ceramah Ustaz Hanan Attaki.
Unggahan yang diposting Paula seolah olah memberikan jawaban atas tuduhan yang diberikan kepada dirinya.
Unggahan tersebut menjelaskan bagaimana kejahatan yang dilakukan orang lain sebaiknya jangan dibalas dengan kejahatan pula.
Menurut Ustaz Hanan Attaki, kejahatan akan dibalas dengan cara Allah yang akan membuahkan hasil yang baik. Kita hanya perlu diam menerima keadaan dan semuanya akan terbalaskan jika Allah menghendaki.
Di unggahan lainnya, Paula Verhoeven juga mengunggah sebuah video Instagram Stories dengan memperlihatkan kegiatan bersama anak-anaknya, Kiano dan Kenzo.
Berdasarkan video yang diunggahnya, Paula tengah mengajarkan kedua anaknya itu untuk mengenali hewan.
“Mama loves you, Allahumma barik,” tulis Paula Verhoeven, dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sebelumnya, Baim Wong pada Senin, 7 Oktober 2024 mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Kabar ini pertama kali terungkap setelah Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.
Dalam keterangannya, Taslimah mengungkapkan bahwa Baim Wong telah mengajukan permohonan talak cerai dan meminta hak asuh atas kedua anaknya.
“Pemohon (Baim Wong) mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuh anak. Pemohon untuk diberikan izin mengucap talak kepada istrinya. Pemohon juga meminta untuk menjadi pengasuh anak dari termohon,” ungkap Taslimah. (*)






