KOTAJAMBI, CERITAJAMBI.COM – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, memimpin Apel Pelepasan Tim Pendataan dan Verifikasi Data Pedagang Pasar Milik Pemkot Jambi serta Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (17/11/2025), di Lapangan Balai Kota Jambi.
Dalam arahannya, Diza menegaskan bahwa pendataan yang berlangsung pada 17–26 November 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan ketersediaan data yang valid dan mutakhir, khususnya terkait pedagang pasar dan PKL di Kota Jambi.
“Data yang lengkap dan benar adalah fondasi utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, adil, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Diza menyebut pedagang pasar dan PKL merupakan pilar ekonomi kerakyatan di Kota Jambi. Karena itu, pendataan ini tidak sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian penting dari upaya memperkuat penataan, fasilitasi, dan pemberdayaan pedagang, sehingga tercipta lingkungan usaha yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan tim pendataan untuk menjaga integritas dan profesionalisme saat bertugas.
“Bangun komunikasi yang baik, gunakan pendekatan humanis, dan pastikan setiap informasi yang diperoleh benar-benar akurat. Kehadiran saudara membawa nama baik pemerintah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, sedikitnya 980 pedagang pasar dan 1.700 PKL akan menjadi objek pendataan. Pemkot Jambi menargetkan hasil pendataan tersebut menjadi basis perencanaan program ke depan, termasuk peningkatan layanan dan efektivitas koordinasi bagi pelaku usaha mikro.
“Kota Jambi tidak memiliki sumber daya alam. Yang kita punya adalah sektor perdagangan dan jasa. Karena itu semuanya harus didata dengan baik,” tambah Diza.
Pendataan ini diharapkan memperkuat arah kebijakan ekonomi kerakyatan Pemkot Jambi, sekaligus memastikan seluruh program benar-benar menyentuh sasaran di lapangan.






