JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilkada Kota Jambi.
Sebanyak 469.238 surat suara yang telah diterima KPU Kota Jambi saat ini sudah berada di gedung Astaka di Ex Arena MTQ, untuk dilipat dan sortir. Hal ini untuk memastikan bahwa semua surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua KPU Kota Jambi Deni Ramad mengatakan, proses sortir ini dilakukan untuk menjafa kualitas dan integritas pemilu.
“Sortir surat suara ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pemilih menerima surat suara yang valid dan berkualitas,” ujarnya.
Proses sortir dan Lipat dijadwalkan berlangsung dari 30 Oktober sampai dengan 1 November. Sebelum dilanjutkan dengan pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS.
“Mudah-mudahan selesai tanggal 1 atau 2 November ini, karena kita berkaca lada pelipatan suara pilgub kemarin,” pungkasnya.






