KPU Kota Jambi Mulai Sortir Dan Lipat Surat Suara

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilkada Kota Jambi.

Sebanyak 469.238 surat suara yang telah diterima KPU Kota Jambi saat ini sudah berada di gedung Astaka di Ex Arena MTQ, untuk dilipat dan sortir. Hal ini untuk memastikan bahwa semua surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua KPU Kota Jambi Deni Ramad mengatakan, proses sortir ini dilakukan untuk menjafa kualitas dan integritas pemilu.

“Sortir surat suara ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pemilih menerima surat suara yang valid dan berkualitas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rawasari Reborn! Kota Tua Jambi Kembali Bergairah Lewat Festival Tumpah Ruah

Proses sortir dan Lipat dijadwalkan berlangsung dari  30 Oktober sampai dengan  1 November. Sebelum dilanjutkan dengan pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS.

“Mudah-mudahan selesai tanggal 1 atau 2 November ini, karena kita berkaca lada pelipatan suara pilgub kemarin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *