Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan LIKE IT merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mendukung peningkatan literasi keuangan dan peningkatan basis investor ritel serta menyiapkan generasi muda yang cerdas keuangan.
Berdasarkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia saat ini mencapai 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Berdasarkan klasifikasi usia, kelompok usia 15-17 tahun memiliki indeks literasi keuangan yang tergolong rendah yakni sebesar 51,68 persen.
”Program LIKE IT sejalan dengan Asta Cita pemerintah yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami percaya literasi keuangan merupakan salah satu fondasi penting agar generasi muda Indonesia tumbuh menjadi SDM unggul, produktif, dan siap menghadapi tantangan global,” kata Friderica.
Dalam sesi Leaders Insight, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa tabungan merupakan salah satu produk keuangan yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta Pramuka dalam merencanakan keuangan masa depan. Kegiatan menabung akan melatih keterampilan keuangan dan membentuk kebiasaan keuangan yang baik sehingga tercipta kesejahteraan finansial.
”Menabung adalah bagian dari nilai kepramukaan yang melatih disiplin, hidup hemat, dan ketangguhan karakter. Fakta bahwa 59 juta pelajar Indonesia telah memiliki tabungan lebih dari Rp32 triliun menunjukkan kebiasaan baik ini tidak hanya memperkuat kemandirian generasi muda, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra.
OJK juga berupaya untuk memastikan akses yang setara bagi calon konsumen/konsumen penyandang disabilitas.
”Hari ini merupakan bukti nyata komitmen kami bersama Kemenkeu, BI, dan LPS untuk menyiapkan generasi muda yang cerdas keuangan sekaligus mendorong kesetaraan bagi saudara-saudara kita yang difabel. Melalui Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (Setara), kami ingin memastikan seluruh penyelenggara jasa keuangan memberikan akses yang setara bagi difabel untuk dapat menikmati layanan keuangan dengan aman dan nyaman,” kata Friderica.






