Target Retribusi Parkir dan Kios Turun, Abdullah Thaif : Ada Apa?

JAMBI, CERITAJAMBI.COM – Penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada tahun 2025 menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. DPRD mempertanyakan langkah pemerintah yang justru menurunkan target retribusi, terutama dari sektor parkir dan penyewaan aset daerah.

“Target tahun ini malah turun dibanding tahun sebelumnya. Saat hearing dengan Banggar, kami mempertanyakan alasan ini. Contohnya retribusi parkir, alasannya karena banyak parkir liar. Padahal, secara kasat mata, titik parkir di Kota Jambi sangat banyak. Seharusnya pendapatan retribusi meningkat, bukan malah anjlok,” ujar Abdullah Thaif, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Minggu (5/1/2025).

Tidak hanya parkir, Thaif juga menyoroti penurunan target retribusi dari penyewaan aset seperti kios-kios di pasar.

BACA JUGA :  Warga Seberang Tolak Kehadiran Alfamart

“Kios-kios di pasar jumlahnya tetap, objeknya juga sama, tapi target pendapatannya kok turun? Ini benar-benar tidak masuk akal. Kami dari Fraksi PKB meminta agar target minimal sama dengan tahun sebelumnya, jangan sampai diturunkan,” tegasnya.

Thaif mendesak pemerintah Kota Jambi untuk lebih serius menggali potensi PAD dari berbagai sektor yang ada. Ia menilai Kota Jambi memiliki banyak potensi yang belum dimaksimalkan, salah satunya dari Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

“Perkembangan perumahan di Kota Jambi sangat pesat. Dengan begitu, logikanya target retribusi dari LPJU ini harus naik, bukan malah turun,” tambahnya.

Target Retribusi Menurun Drastis

Berdasarkan data Jambi One, beberapa sektor retribusi yang mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025 meliputi:

  1. Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah: Target sebesar Rp959 juta, turun drastis 37,69% dari target Perubahan APBD 2024 yang mencapai Rp1,539 miliar.
  2. Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan: Target Rp3,168 miliar, turun 0,63% dari target sebelumnya sebesar Rp3,188 miliar.
  3. Retribusi Rumah Potong Hewan: Target Rp300 juta, turun 7,69% dari target sebelumnya Rp325 juta.
  4. Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung: Target Rp15 miliar, turun 15,30% dari target sebelumnya sebesar Rp17,71 miliar.
BACA JUGA :  Salurkan Beras Bantuan Pangan Pemerintah, Maulana: Turut Berdampak Pada Angka Inflasi Kota Jambi 

Penurunan ini dinilai tidak sejalan dengan potensi yang dimiliki Kota Jambi. DPRD meminta pemerintah untuk bekerja lebih maksimal agar tidak hanya mengandalkan alasan klasik seperti “tidak tercapainya target.”

“Ini adalah soal kinerja. Jangan jadikan alasan tidak tercapai target di tahun sebelumnya sebagai pembenaran untuk menurunkan target tahun berikutnya. Pemerintah harus lebih serius menggali potensi PAD demi kemajuan Kota Jambi,” tutup Thaif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *