JAMBI, CERITAJAMBI.COM — Polemik proses seleksi kepala sekolah di Kota Jambi kembali menjadi sorotan DPRD. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Jambi, Maria Mahdalena, mempertanyakan lambannya pemerintah menyelesaikan tahapan seleksi hingga kini belum juga mengumumkan hasil maupun melakukan pelantikan.
Maria menegaskan bahwa ketidakjelasan ini menimbulkan kecurigaan publik. “Kenapa seleksi kepala sekolah tidak kunjung tuntas? Ada apa sebenarnya? Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi liar,” tegasnya.
Ia mengatakan, lambannya proses seleksi semakin memperkeruh suasana setelah mencuat isu dugaan praktik “mahar” jabatan kepala sekolah dan munculnya kelompok-kelompok tertentu yang diduga bermain di balik proses seleksi. Kondisi ini, menurut Maria, sangat merusak integritas dunia pendidikan.
“Sekarang bahkan muncul isu mahar kepala sekolah. Ini sangat memprihatinkan. Kalau benar ada permainan seperti itu, ini telah mencoreng dunia pendidikan kita. Tidak boleh ada satu pun oknum yang memperjualbelikan jabatan,” ujarnya.
Maria mendesak Pemerintah Kota Jambi, khususnya Dinas Pendidikan, agar segera menuntaskan seluruh proses seleksi kepala sekolah tanpa menunda-nunda.
“Pengumuman dan pelantikan harus segera dilakukan. Jangan sampai sekolah-sekolah berjalan tanpa kepemimpinan definitif terlalu lama. Ini menyangkut kualitas pelayanan pendidikan kepada siswa,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ketidakpastian ini telah membuat banyak pihak resah, mulai dari guru, tenaga pendidik, hingga orang tua siswa.
Maria mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani persoalan ini. Bila dibiarkan berlarut-larut dan tidak transparan, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemkot Jambi.
“Kita tidak ingin kasus ini menjadi contoh buruk ke depan. Pemerintah harus serius menuntaskan persoalan ini, memastikan proses seleksi benar-benar bersih dan bebas dari praktik jual beli jabatan.”
Maria juga membuka peluang agar aparat penegak hukum, termasuk KPK, turun jika memang ditemukan indikasi kuat adanya permainan dalam proses tersebut.
“Kalau ada oknum yang bermain, harus ditindak. Dunia pendidikan tidak boleh diganggu oleh kepentingan kelompok tertentu.” Pungkasnya.






